Mamuju (ANTARA News) - Pembangunan irigasi dan bendungan di Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), terkendala belum adanya Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Menurut Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mamuju, Askari, di Mamuju, Jumat, keberadaan RTRW dibutuhkan untuk meminimalisir terjadinya alih fungsi lahan saat proses pembangunan dilakukan.

"RTRW ini harus menjadi pedoman untuk melakukan pembangunan irigasi ini. Akan tetapi, sampai sekarang, kami masih menunggu dibentuknya RTRW dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar," ujarnya.

Ia menjelaskan, sesuai dengan aturan yang ada, RTRW Kabupaten Mamuju harus berdasarkan RTRW Provinsi Sulbar.

Untuk saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju masih menggunakan RTRW tahun 2006, padahal tahun ini sudah terjadi perubahan letak dan fungsi sebagian besar lahan.

"Sebenarnya, seluruh proses sudah selesai dilakukan, dan pembangunan bisa berjalan pada awal 2010, jika kami sudah memiliki RTRW yang baru," ujarnya.

Dengan begitu, kata dia, lokasi pembangunan irigasi bisa menjadi jelas, khususnya berkaitan dengan letak dan funginya.

Luas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan proyek ini adalah 537.725 meter persegi, dengan panjang saluran 2.500 hektare. Jumlah pemiliki lahan yang dibebaskan mencapai 248 kepala keluarga.

Dari keterangan yang diperoleh dari Satuan Kerja (Satker) Irigasi, lama pengerjaan irigasi ditargetkan selama tiga setengah tahun.

"Kami berharap agar Pemprov Sulbar bisa segera menetapkan RTRW yang baru, sehingga kami bisa segera melakukan penyesuaian untuk proyek ini," ucapnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009