Kami memperjelas: klaim Beijing atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut China Selatan benar-benar melanggar hukum
Washington (ANTARA) - Amerika Serikat pada hari Senin (13/7) menolak klaim sengketa China untuk sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut China Selatan, sebuah langkah yang dikritik Beijing dapat membangkitkan ketegangan di wilayah tersebut.
China tidak memberikan dasar hukum yang koheren untuk ambisinya di Laut China Selatan dan selama bertahun-tahun telah menggunakan intimidasi terhadap negara-negara pantai Asia Tenggara lainnya, kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dalam sebuah pernyataan.
"Kami memperjelas: klaim Beijing atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut China Selatan benar-benar melanggar hukum," kata Pompeo.
AS telah lama menentang klaim teritorial Tiongkok yang luas di Laut China Selatan, mengirimkan kapal perang secara teratur melalui jalur laut strategis itu untuk menunjukkan kebebasan navigasi di sana. Komentar Pompeo itu mencerminkan nada yang lebih keras.
"Dunia tidak akan membiarkan Beijing memperlakukan Laut China Selatan sebagai kerajaan maritimnya," kata Pompeo.
Kedutaan besar China di Amerika Serikat mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tuduhan Washington "sepenuhnya tidak dapat dibenarkan."
"Dengan dalih menjaga stabilitas, (AS) membangkitkan ketegangan dan memicu konfrontasi di kawasan itu," katanya.
Analis regional mengatakan akan sangat penting untuk melihat apakah negara-negara lain mengadopsi sikap AS.
Hubungan antara Amerika Serikat dan China semakin tegang selama enam bulan terakhir atas penanganan Beijing terhadap pandemi COVID-19, cengkeramannya yang semakin ketat terhadap Hong Kong dan penumpasannya terhadap komunitas Muslim Uighur di China.
China mengklaim 90 persen dari Laut China Selatan yang berpotensi kaya energi, tetapi Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam juga mengklaim bagian dari Laut China Selatan, di mana sekitar perdagangan senilai 3 triliun dolar AS melewati laut China Selatan setiap tahun.
Sementara itu, Beijing telah membangun pangkalan-pangkalan di wilayah itu.
Beijing secara rutin menjabarkan ruang lingkup klaimnya dengan mengacu pada apa yang disebut sembilan garis putus-putus yang meliputi sekitar sembilan persepuluh dari Laut China Selatan seluas 3,5 juta kilometer persegi di peta Tiongkok.
"Ini pada dasarnya adalah pertama kalinya kami menyebutnya tidak sah," kata Chris Johnson, seorang analis dari Pusat Studi Strategis dan Internasional. "Tidak apa-apa untuk mengeluarkan pernyataan, tapi apa yang akan kamu lakukan?"
Baca juga: Jepang tuduh China dorong klaim teritorial selama pandemi COVID-19
Baca juga: China: tuduhan AS terkait Laut China Selatan tidak dapat dibenarkan
Penerjemah: Azis Kurmala
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2020