Sehingga dalam rencana pembubaran 18 lembaga tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang

Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mencermati rencana pemerintah merampingkan atau membubarkan 18 lembaga dalam mengurangi beban anggaran negara di tengah penanganan pandemi COVID-19.

Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam siaran pers di Jakarta, Selasa mendorong pemerintah melakukan kajian dan mengevaluasi urgensi dari dibentuknya 18 lembaga tersebut.

"Sehingga dalam rencana pembubaran 18 lembaga tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang dan dapat meminimalkan risiko perlawanan rakyat terhadap putusan yang diambil," kata Bamsoet.

Baca juga: Presiden Jokowi tegaskan rencana perampingan 18 lembaga pemerintah

Bamsoet juga mendorong pemerintah memberikan solusi penyelamatan yang baik terhadap seluruh pegawai yang bekerja di 18 lembaga tersebut agar tidak kehilangan mata pencaharian, terlebih lagi ditengah situasi pandemi COVID-19 cukup sulit untuk mencari pekerjaan baru.

Selain itu, Bamsoet juga mengingatkan, karena pembubaran 18 lembaga tersebut dilakukan untuk efisiensi anggaran, maka anggaran yang semula diperuntukkan bagi 18 lembaga negara itu agar dapat dialokasikan ke kementerian/lembaga lain yang membutuhkan untuk hasil kerja lebih optimal.

Terakhir, Bamsoet mendorong seluruh kementerian/lembaga yang ada saat ini untuk dapat meningkatkan kinerja di masing-masing instansi, guna mencapai target pembangunan yang sudah ditetapkan.

Presiden Joko Widodo, dalam pertemuan dengan sejumlah media, di Jakarta, Senin (13/7) menegaskan rencana untuk melakukan perampingan 18 lembaga pemerintahan.

"Ada perampingan, dalam waktu dekat jumlahnya 18 (lembaga)," kata Jokowi, di Istana Merdeka, Senin.

Dalam sidang kabinet paripurna 18 Juni 2020, Kepala Negara menyampaikan kemungkinan untuk membubarkan lembaga hingga perombakan kabinet karena para menteri bekerja biasa-biasa saja.

"Semakin ramping organisasi, cost-nya juga semakin kita kendalikan anggaran biaya. Kita lihat kalau kita kembalikan ke menteri, ke dirjen, ke direktorat, kenapa harus pakai badan-badan atau komisi-komisi itu lagi?" kata Presiden.

Baca juga: Bamsoet: Tindak tegas penggunaan bansos untuk kampanye
Baca juga: Ketua MPR: Pemerintah perlu terapkan kebijakan ketat tangani COVID-19

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020