Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung (Kejagung) yakin kasus Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto memiliki bukti yang sangat kuat, bahwa memang keduanya melakukan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan.
Keyakinan tersebut disampaikan Jaksa Agung Hendarman Supanji kepada Tim Delapan, saat dimintai keterangan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jakarta, Jumat.
"Jaksa Agung memastikan bahwa kasus Bibit dan Chandra akan meyakinkan bukan hanya buat jaksa, tetapi juga meyakinkan hakim dan masyarakat di dalam dan luar negeri," ujar Ketua Tim Delapan, Adnan Buyung Nasution, dalam konferensi pers.
Hendarman, menurut Buyung, menyampaikan bahwa tidak ada keraguan dari kejaksaan untuk melimpahkan berkas perkara Bibit dan Chandra ke pengadilan.
"Itulah versi pendapat dari Jaksa Agung," ujarnya.
Dalam sesi permintaan keterangan, Buyung menuturkan, Jaksa Agung menyatakan masyarakat memang sudah lama kehilangan kepercayaan kepada kepolisian dan kejaksaan, sehingga mereka sudah menduga ada permainan dan rekayasa dalam kasus Bibit dan Chandra.
Tetapi, katany, Hendarman memastkan kepada Tim Delapan bahwa sama sekali tidak ada rekayasa dalama kasus Bibit dan Chandra.
"Semua pemeriksaan baik fakta, maupun proses hukum, menurut Jaksa Agung, dilakukan secara profesional," ujarnya.
Melalui gelar perkara yang sudah dilakukan, Buyung menambahkan, Hendarman meyakini bahwa semua bukti, baik barang bukti maupun kesaksian dalam kasus Bibit dan Chandra sudah mencukupi.
Menanggapi rekaman pembicaraan dugaan rekayasa `kriminalisasi` terhadap Chandra dan Bibit yang diputar di sidang Mahkamah Konstitusi pada Selasa 3 November 2009, dia menjelaskan, Hendarman amat terperanjat dan telah meminta polisi agar mengusut kebenaran rekaman tersebut.
"Menurut Jaksa Agung, memang menjadi tanda tanya besar. Siapa yang menyadap semua ini, siapa yang membuat rekaman ini, di mana dibuatnya dan sebagainya. Jadi ini memang meninggalkan tanda tanya besar bagi Jaksa Agung sendiri karena beliau tidak pernah tahu adanya rekaman ini," tutur Buyung.
Sementara menanggapi pengunduran diri Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga yang namnya disebut-sebut dalam rekaman tersebut, Buyung mengatakan, Hendarman sebenarnya tidak rela Ritonga mengundurkan diri.
"Beliau katakan, bahwa tidak mudah menonaktifkan seorang pejabat tinggi yang berpengalaman seperti Ritonga. Apalagi karirnya bagus, wataknyya bagus, jujur, bersih, dan karena itu memang tidak mudah. Beliau menolak menonaktifkan Ritonga, tapi Pak ritonga sendiri atas kemauannya sendiri bukan karena desakan siapa pun mengundurkan diri," demikian Adnan Buyung Nasution.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009