Jakarta (ANTARA News) - Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan bahwa program 100 hari pemerintah merupakan program yang ditujukan untuk menjebol berbagai sumbatan yang selama ini ada dalam perekonomian.

"Itu terkait dengan upaya menjebol hambatan, sehingga ibaratnya ada pipa yang tersumbat, harus sudah selesai mengatasinya dalam 100 hari," kata Hatta di Jakarta, Jumat.

Ia menyebutkan, program-program 100 hari itu antara lain berupa pembuatan peraturan pemerintah (PP) baru, perubahan undang-undang, penyiapan proyek pembangunan, penyusunan blue print, dan harmonisasi peraturan pusat dan daerah.

Hatta menyebutkan, pelaksanaan program 100 hari ini menggunakan dana dari APBNP 2009 dan APBN 2010.

Pemerintah tidak ingin mengubah lagi APBNP 2009, karena hal itu sudah selesai dilakukan beberapa waktu lalu. Sementara kalau harus menunggu APBNP 2010 akan terlalu lama.

"Program 100 hari ini pada Februari 2010 sudah selesai sehingga tidak bisa menunggu APBNP 2010. Seluruh program 100 hari ini, kita selesaikan memakai anggaran 2009, dan menyambung ke 2010 yang sudah diketok," katanya.

Sementara itu untuk program lanjutan di luar program 100 hari, tidak tertutup kemungkinan menggunakan dana di APBNP 2010.

Hatta menyebutkan, program 100 hari bidang perekonomian terdiri dari 19 program yang melibatkan 53 rencana tindak.

Misalnya, tengah disusun Keppres baru mengatur "public private partnership" (PPP), dan pengaturan pengadaan lahan untuk kepentingan umum.

"Sekarang mulai diselesaikan aturan baru untuk memberi jaminan kepada masyarakat yang melepas haknya, agar ganti untungnya itu tidak dirugikan, misalkan karena adanya percaloan dan lainnya. Kepada investor juga ada jaminan kepastian tentang tenggang waktu," katanya.

Sementara itu mengenai suku bunga perbankan yang masih tinggi, Hatta mengatakan, BI akan memanage kondisi moneter termasuk suku bunga. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009