Pimpinan dari empat perusahaan, yaitu CoreCivic, The GEO Group, Management & Training Corporation (MTC) dan LaSalle Corrections, yang menahan imigran berdasarkan kontrak dengan Immigration and Customs Enforcement (ICE) AS, melaporkan penularan di kalangan stafnya dalam menanggapi pertanyaan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kongres AS.
ICE melaporkan 45 kasus COVID-19 di kalangan staf langsung di fasilitas penahanan. Namun, mayoritas staf di pusat penahanan yang dikelola swasta, bekerja untuk kontraktor swasta dan tidak masuk dalam hitungan ICE.
Para anggota dewan merasa khawatir dengan penyebaran virus di hampir 70 pusat penahanan di seluruh negeri. Lebih dari 3.000 migran di penahanan ICE terbukti positif COVID-19, meski beberapa di antaranya telah sembuh dan dibebaskan. Sementara itu, dua tahanan lainnya meninggal akibat penyakit tersebut.
Ketua Komisi Keamanan Dalam Negeri DPR, perwakilan New York dari Partai Demokrat, Kathleen Rice, mengatakan terdapat laporan di kalangan staf tentang penjatahan alat pelindung diri (APD), perawatan kesehatan yang tak memadai, dan penundaan tes COVID-19.
CoreCivic menyebutkan sekitar 500 dari hampir 14.000 stafnya positif virus corona. Geo Grup mengatakan 167 dari 3.700 stafnya kembali dengan hasil tes positif, dengan 69 orang sembuh dan satu dirawat di rumah sakit. LaSalle juga melaporkan bahwa 144 dari sekitar 3.000 staf terinfeksi COVID-19. Sementara itu, tercatat 73 kasus positif yang dilaporkan oleh MTC.
ICE tak mengomentari angka atau dugaan-dugaan yang diajukan saat persidangan.
Saat ini, terdapat hampir 22.580 tahanan di fasilitas ICE. Angka itu merupakan penurunan dramatis dari 50.000 imigran lebih yang ditahan rata-rata setiap harinya selama tahun fiskal 2019.
Penangkapan di perbatasan AS-Meksiko berkurang dalam beberapa bulan belakangan dan sejumlah pengadilan memerintahkan pembebasan atas kekhawatiran soal risiko COVID-19.
Sumber: Reuters
Baca juga: Pelajar asing khawatir akan dikirim pulang terkait kebijakan visa AS
Baca juga: Lindungi warga AS, Trump akan umumkan pembatasan visa
Baca juga: AS akan ubah aturan terkait pencari suaka
Cegah virus corona, Imigrasi tolak masuk 126 WNA
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020