"Mekanisme organisasi di jajaran Bareskrim tetap berjalan normal dan tidak terganggu dengan hal itu," kata Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, karena Kabareskrim sudah mengundurkan diri maka tugas-tugasnya akan dilaksanakan oleh Wakabareskrim.
"Kalau kepala tidak ada, kan ada wakil dan kalau wakil tidak ada kan ada direkturnya. Jadi, roda organisasi tetap berjalan karena kita sudah punya mekanisme," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan pengunduran diri Komjen Susno Duaji dari posisi Kabareskrim hanya dalam rangka verifikasi dari tim delapan.
"Pengunduran diri Pak Susno Duaji dalam rangka verifikasi tim 8 dan tidak untuk yang lain," kata Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri pada raker dengan Komisi III DPR di Jakarta, Kamis malam (5/11).
Di hadapan wakil rakyat, Kapolri juga menyebut nama Susno Duaji tanpa menyebutkan jabatannya.
"Sebelah kanan saya ini Komjen Susno Duadji. Saya sengaja tak menyebutkan jabatannya," kata Kapolri.
Anggota Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung Kapolri untuk tidak mencopot Susno hanya karena desakan masyarakat sebelum memang terbukti bersalah.
"Saya dukung Kapolri, jangan copot Susno Duadji hanya karena tekanan masyarakat sebelum terbukti bersalah. Namun kalau terbukti bersalah, dipecat saja," kata Bambang.
Nama Susno muncul dalam rekaman pembicaraan telepon yang disadap KPK dan diduga menjadi bagian dari rekayasa kasus untuk memidanakan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif yakni Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga juga mengundurkan diri karena namanya juga muncul dalam rekaman itu.
Tim 8 yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mencari fakta kasus itu telah meminta semua nama yang ada dalam rekaman untuk mengundurkan diri.(*)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009