"Dengan detil rekaman yang ada, walaupun Presiden RI sudah membentuk TPF, maka apa pun ini jelas sudah menyangkut sistem penegakan hukum yang secara opini dan sistemik sudah hancur," ujarnya kepada ANTARA.
Karena itu, lanjutnya, melalui hak konstitusionalnya, Presiden SBY harus cepat mengambil alih permasalahan ini.
"Sebab, hal ini sudah menyangkut `wajah negara` RI di mata dunia internasional, khususnya sistem hukum kita dan membahayakan dunia investasi," katanya.
Selain itu, Tjahjo Kumolo atas nama Fraksi PDI Perjuangan mendesak Dewan harus secepatnya menggelar rapat konsultasi dengan Presiden.
"Ini penting untuk mendapat kejelasan dan penjelasan yang konkret, tepat serta jelas," katanya.
Ia juga mengharapkan pihak MPR RI melalui ketua-nya Taufiq Kiemas, agar bisa mengundang pimpinan lembaga tinggi negara, seperti DPR RI, MK, DPD RI, MA, BPK dan Presiden RI dalam forum konsultasi lembaga.
"Tujuannya untuk mencari titik temu dalam koridor Undang Undang Dasar 1945," kata Tjahjo Kumolo lagi.(*)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009