Jakarta (ANTARA News) - Ketua Pedoman Indonesia Fadjroel Rachman berpendapat, saat ini merupakan momentum emas bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk berperang terhadap korupsi bersama rakyat.
Salah satu upaya berperang terhadap korupsi tersebut, kata Fadjroel di Jakarta, Kamis, di antaranya dengan memilih Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Bibit-Chandra Adnan Buyung Nasution sebagai calon Jaksa Agung yang baru untuk menggantikan Hendarman Supanji.
"Memilih Adnan Buyung Nasution sebagai Jaksa Agung baru secara perlahan akan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan," ujarnya.
Sementara untuk penggantian Kapolri saat ini, menurut dia, dapat diangkat dari para jenderal yang berada dua atau tiga angkatan di bawah Kapolri saat ini.
"Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai ketidakberesan yang ada di tubuh Kepolisian saat ini," katanya.
Menurut Fadjroel, untuk membersihkan lembaga Kepolisian dan Kejaksaan, Presiden Yudhoyono harus memberhentikan Kapolri dan Jaksa Agung.
Secara langsung dan tidak langsung, katanya, Kapolri dan Jaksa Agung sudah selayaknya bertanggung jawab atas perilaku para oknum petinggi Kejaksaan dan Kepolisian tersebut.
Jadi sudah saatnya bagi Presiden Yudhoyono untuk bertindak tegas terhadap korupsi dengan memecat Jaksa Agung dan Kapolri, katanya.
Lebih lanjut Fadjroel mengatakan tidak cukup Ritonga dan Susno Duadji hanya mengundurkan diri, tetapi mereka seharusnya turut ditahan sebagai bagian dari upaya konspirasi atas kriminalisasi KPK sesuai dengan rekaman percakapan Anggodo hasil sadapan KPK.
"Kita tahu yang bersalah adalah oknum polisi dan jaksa yang memakai lembaga Kepolisian dan Kejaksaan untuk menutupi kehausan mereka atas uang dan kekuasaan," demikian Fadjroel Rachman.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009