Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR RI, Hajriyanto Yasseir Thohari (Fraksi Partai Golkar), di Jakarta, Kamis, menyatakan Kejaksaan dan Kepolisian terbukti gagal melakukan reformasi internal.

"Atau bahkan tidak melakukan reformasi sama sekali," katanya kepada ANTARA, mengomentari pengungkapan rekaman `kasus kriminalisasi KPK` di Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/11) lalu.

"Pengungkapan rekaman di MK kemarin ibarat puncak dari `gunung es`, memperlihatkan dengan sangat telanjang, bahwa Kejaksaan dan Kepolisian sama sekali tidak berubah," katanya.

Hajriyanto Thohari menilai percaloan dan makelar hukum masih luar biasa bercokol di kedua penegak hukum di Indonesia. "Bahkan masih ada `mafioso` yang begitu kuat dan berpengaruh yang bisa mengatur-atur hukum di negeri ini," katanya.

Ia menambahkan, masyarakat sebenarnya selama ini merasakan hal itu, dan baru kemarin MK berhasil membuka fakta kebobrokan hukum di kedua lembaga penegak hukum tersebut berkat `adanya` kasus Bibit-Chandra.

"Bayangkan jika tidak ada kasus `Bibit-Chandra`. Dan, untung saja harapan masyarakat sangat tinggi kepada KPK, sehingga sebagai ikon pemberantasan korupsi, komisi ini mendapat dukungan luar biasa dari masyarakat. Alhamdulillah, kasus `kriminalisasi` yang penuh rekayasa atas pimpinan nonaktif KPK Bibit-Chandra justru bisa menguak kebobrokan aparat penegak hukum kita," ujarnya.

Saat ini, katanya, sesungguhnya sudah sangat terlambat reformasi total harus segera dilakukan. "Tetapi, berapa pun mahal harganya dan siapa pun korbannya, Kejaksaan Agung dan Kepolisian mutlak harus direformasi hari ini. `Right now`. Ini tidak bisa ditawar," katanya

Ia mengingatkan Kepolisian mestinya meniru dan mengikuti keberhasilan TNI dalam melakukan reformasi.

"Bahkan bisnis TNI pun sebentar lagi akan selesai dengan tuntas. Polisi harus belajar pada TNI bagaimana melakukan reformasi. Sungguh sangat mengecewakan, dan menggemaskan, ternyata kedua lembaga penegak hukum kita itu (Kepolisian dan Kejaksaan) tidak juga berubah. Betul- betul memalukan," kata Hajriyanto Thohari, mantan anggota Komisi I DPR RI ini.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009