Jambi (ANTARA News) - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi akan memberikan sanksi kepada anggota DPRD yang nakal atau melakukan pelanggaran, kata BK DPRD Provinsi Jami Zainal Bahri di Jambi, Kamis.

Pelanggaran bisa berupa pelanggaran kode etik atau tata tertib, karena BK DPRD berkomitmen bagaimana bentuknya kode etik dan tatib akan harus diterapkan.

Menurut dia, saat BK periode sebelumnya masih banyak pekerjaan yang belum terlaksana dengan maksimal, untuk itu ke depan Zainal mengaku akan membenahi semua yang belum sempurna itu.

"Memang BK sebelumnya tidak berjalan dengan maksimal, jadi mudah-mudahan ke depan ini akan kita benahi," kata anggota dewan dari daerah pemilihan Sarolangun-Bangko ini.

BK saat ini sudah mempunyai konsep yang terstruktur, baik mengenai disiplin dewan dan juga hal yang menyangkut keluar dan ke dalam, sehingga akan tetap terpantau.

Saat disinggung soal masih ada beberapa pekerjaan rumah BK sebelumnya yang belum selesai, Zainal mengaku pihaknya akan tetap menginventarisir dan mempelajari hal itu. Kalau masih ada keterkaitannya dengan dewan saat ini BK akan tetap menindaklanjuti.

Namun jika PR BK DPRD yang lama tidak ada hubungannya dengan anggota sekarang, BK tidak bisa menindaklanjutinya lantaran pihak bersangkutan tidak menjadi anggota dewan lagi.

Zainal juga berharap mendapat dukungan dari masyarakat dan media untuk bersama-sama mengawasi kinerja dewan.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009