Berlin (ANTARA News/AFP) - Pemerintah Berlin, Kamis, mengatakan, mereka telah melarang kelompok Neo-Nazi yang anggota-anggotanya tampil di depan umum dengan mengenakan pakaian seragam hitam sama dengan pakaian yang dipakai oleh "tentara badai" paramiliter Hitler.
Polisi telah melakukan serangan fajar di sejumlah rumah anggota penting kelompok "Frontbann 24" di Berlin, yang dilukiskan sebagai organisasi Neo-Nazi yang paling cepat pertumbuhannya di Berlin oleh Ehrhart Koeting, menteri dalam negeri kota itu.
"Larangan itu akan dilihat dalam kaitannya dengan perang yang menentukan terhadap upaya kelompok kanan-jauh di Jerman dan sebagai langkah penting untuk melindungi kebebasan dan perintah konstitusional demokratis," ujar Koerting.
Kelompok itu, yang mengambil namanya dari pelopor "tentara badai" (storm troops) yang dibentuk pada 1924, yang sebelumnya telah mempublikasikan material yang menghasut imigran dan orang-orang Yahudi.
Seorang jurubicara Koerting menyatakan kelompok itu memiliki antara 40 dan 60 anggota tapi dengan cepat menarik lebih banyak orang lagi. Tidak ada penangkapan yang dilakukan dalam serangan fajar itu.
Larangan itu tiba beberapa pekan setelah para penuntut di Jerman menuduh tiga orang yang diduga telah mendirikan kamp-kamp gaya "Pemuda Hitler", tempat anak-anak yang berpakaian seragam "bersekolah" dengan teori rasial kanan-jauh dan memperlihatkan propaganda Nazi.
Banyak politisi arus besar di Jerman juga telah minta pelarangan atas partai kanan-jauh paling radikal di Jerman, NPD, yang tidak memiliki kursi di parlemen nasional tapi diwakili dalam dua majelis regional yang berkuasa di Jerman.
NPD, yang sekarang d ambang kebangkrutan, telah membuat landasan kecil dalam pemilihan nasional September, mencatat kurang dari dua persen suara.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009