Serang (ANTARA News) - Kepolisian Resort (Polres) Serang menyerahkan tiga dari tujuh mobil mobil hasil curian ke pemiliknya, kata Kasatreskrim Polres Serang didampingi Kaur Bin Ops Iptu Anang Jhuswandi di halaman Gedung Satreskrim Polres Serang, Kamis.
"Dengan demikian Polres Serang tinggal mengamankan empat barang bukti mobil hasil curian yang diamankan dari salah seorang penadah," katanya.
Tiga orang korban kejahatan yang memperoleh kembali kendaraannya pertama Hariri Wahab (58) warga Jl. Pondok Jaya I/II A, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan, kendaraan miliknya adalah bak terbuka jenis L-300 nopol B 9977 SD.
Kedua yakni Epi Kunaefi (31) warga Jl. Kali Baru Timur, Senen, Jakarta Pusat, pemilik mobil jenis pick up nopol B 9809 DI, serta Sudirman (37) warga Jl. Kebon Pisang, Jelambar, Jakarta Barat, pemilik mobil Futura warna Silver B 8473 VW.
Sementara yang ketiga adalah Sudirman (37) korban pemilik mobil Futura warna Silver B 8473 VW menyatakan, plat kendaraan sudah diganti oleh pencurinya menjadi B 2902 U. Bahkan ban serta kelengkapan lain seperti AC, pegangan lampu serta pintu sudah dipreteli pencuri.
"Kami tahu mobil ada di Polres Serang dari Koran," kata Sudirman setelah menerima penyerahan dari Kasatreskrim Polres Serang.
Sementara itu Hariri, pemilik bak terbuka jenis L-300 nopol B 9977 SD mengatakan kendaraan miliknya itu hilang dicuri pada Rabu (21/10) lalu. Pada saat itu, mobil korban sedang diparkir di depan toko kedelai miliknya di Jln. Guru Muhni, Kuningan Timur, Jakarta Selatan sekitar pukul 05.00 WIB.
Hariri juga mengaku sangat berterima kasih kepada aparat Polres Serang yang sudah menemukan mobil miliknya, serta tidak memungut biaya sepeser pun saat dirinya mengambil mobil tersebut.
"Kami berterima kasih kepada kepolisian Polres Serang. Alhamdulillah, polisi juga tidak memungut bayaran," kata Hariri setelah menerima kunci mobilnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Serang AKP Sofwan Hermanto mengatakan saat ini Polres Serang masih mengamankan empat unit mobil hasil tindak kejahatan.
"Pemiliknya sudah kami hubungi namun hingga saat ini kendaraannya belum sempat mereka ambil," kata AKP Sofwan.
Ketujuh mobil tersebut diamankan oleh tim buru sergap (buser) dari tangan Dedi Supriyadi (29), gembong penadah mobil hasil curian di rumahnya di Kampung Umbul Kapuk, Desa Panggung Jati, Kecamatan Taktakan, Kota Serang Sabtu (24/10),bahkan Dedi juga sekarang meringkuk ditahan Polres Serang.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan tujuh mobil yakni Toyota Avanza nopol B 8521 QT, Suzuki Carry nopol B 2902 U, Kijang Grand nopol F 1108 SF, Carry Pick-Up nopol B 9809 DI, Carry Pickup dengan nopol B 9741 ZY, Mitsubishi dengan nopol B9801 B dan Mitsubishi Pickup dengan nopol B 9977 SD.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009