Bandung (ANTARA News) - Pengungkapan pabrik sabu-sabu di Kompleks Setiabudi Regency Wing II Kampung Cicarita, Kelurahan Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sabu-sabu di Cengkareng, Tangerang.
"Pengungkapan ini hasil pengembangan pengungkapan kasus sabu yang terungkap di Cengkareng, yang akhirnya mengarah ke tempat ini. Saat ini tiga tersangka sudah diamankan," kata Kapolda Jawa Barat Irjen (Pol) Drs Timur Pradopo di saat meninjau lokasi pabrik sabu-sabu di kawasan Bandung Utara itu, Kamis malam.
Kapolda Jabar tiba di lokasi Jalan Safir Biru Wing II Kompleks Setiabudi Regency sekitar pukul 23.00 WIB. Ia didampingi Dir Narkoba Polda Jabar Kombes (Pol) Drs Nugroho Aji Wijayanto dan Kasatops IV Direskrim Polda Jabar AKPB Soni Sonjaya.
Kapolda langsung melakukan peninjauan ke dalam rumah mewah berlantai tiga yang dipakai tempat pembuatan sabu-sabu dengan omset miliaran rupiah oleh tersangka Her beserta dua orang pembantunya, AH dan AS yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Ia juga meninjau dua kamar mandi di lantai dua dan tiga yang dipakai untuk tempat pembuatan sabu-sabu, serta melakukan pemeriksaan barang bukti sabu-sabu yang sudah jadi, bahan baku serta beberapa perabotan lainnya yang membuat ruangan itu mirip laboratorium kecil.
Polisi menyisa sebanyak 400 kilogram sabu-sabu yang siap diedarkan serta bahan bakunya.
Kemudian sejumlah jerigen berisi cairan kimia, bong, alat pencampur bahan kimia serta beberapa barang bukti lainya termasuk sejumlah hand phone, buku tabungan serta kendaraan milik tersangka Her.
Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi termasuk istri tersangka Her serta dua pembantu rumah tangganya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, kata Kapolda, sabu-sabu hasil pengolahan mereka dipasarkan ke Bali.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, barang itu dipasok ke Bali. Rata-rata per kilogram senilai Rp2 miliar, mereka sudah beroperasi selama lima bulan dengan memanfaatkan situasi kompleks perumahan yang sepi," kata Kapolda.
Ia menyebutkan setiap kali produksi para tersangka mampu menghasilkan sekitar dua kilogram sabu-sabu. Selanjutnya didistribusikan ke luar daerah.
Terkait kemungkinan adanya tersangka baru dari hasil pengungkapan itu, menurut kapolda tidak menutup kemungkinan bertambah.
"Polda Jabar beserta Mabes Polri dan Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri pasokan barang itu," katanya.
Terkait penemuan kasus pabrik sabu-sabu di wilayah Bandung itu, Kapolda Jabar meminta masyarakat untuk membantu Polri meningkatkan kewaspadaan dan merespon gejala-gejala yang mencurigakan di masyarakat.
Sementara itu, berdasarkan data dari Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jabar menunjukkan saat ini Jawa Barat tidak hanya menjadi target pasar narkoba namun juga menjadi pabrik narkoba menyusul ditemukannya tempat pembuatan narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu di Bekasi, Bogor dan Depok.
"Jabar bukan lagi sasaran pemasaran narkoba, namun sudah menjadi produsen narkoba. Perlu gerakan dan sinergitas yang lebih optimal lagi dari masyarakat untuk mencegah kasus ini kembali terulang di daerah lain," kata Wagub Jabar, H Dede Yusuf yang juga Ketua BNP Jabar.
Penggerebekan pabrik sabu-sabu di kompleks rumah mewah itu dilakukan pada pukul 13.00 WIB oleh sejumlah aparat kepolisian.
Lokasi rumah tempat pembuat sabu-sabu berada di bagian tengah kompleks perumahan elit yang cukup sepi.
Pelaku memanfaatkan situasi perumahan elit yang sepi untuk memproduksi sabu-sabu tanpa terganggu atau dicurigai orang lain.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009