Surabaya (ANTARA News) - Ada apa dengan haji? Itulah pertanyaan yangmenyeruak, saat empat anggota pemantau dari Penelitian dan Pengembangan(Litbang) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir di Asrama HajiEmbarkasi Surabaya (AHES), 26 Oktober 2009.

"Ada empat anggotaKPK yang akan datang ke sini selama lima hari, mulai 26 hingga 30Oktober," kata Kepala Bidang Haji, Umrah, dan Wakaf (Hazawa) KanwilDepag Jatim H. Najiyullah, M.Si.

Menurut Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) EmbarkasiSurabaya itu, keberadaan KPK yang mengawasi penyelengaraan ibadah hajidi AHES akan membuat penyelengaraan ibadah haji lebih transparan.

"Pemantauan KPK untuk penyelengaraan ibadah haji itu wajar, karenapenyelenggaraannya memang melibatkan banyak orang, uang, dankepentingan lembaga-lembaga lain," paparnya.

Namun, pertanyaan pun tetap tersisa, sebab kedatangan tim Litbang KPKitu sempat mengecoh wartawan yang lama menunggu di ruang "VIP" di AHES(26/10).

Para wartawan yang menunggu sejak pagi itu berada di VIP asrama haji,karena Kepala Bidang Haji, Umrah, dan Wakaf (Hazawa) Kanwil Depag JatimH. Najiyullah, M.Si, menunggu di ruang itu.

Ternyata, tim Litbang KPK itu langsung ke gedung paling belakang diasrama haji, kemudian mereka melihat proses penyelenggaran haji padasetiap gedung mulai dari gedung penerimaan dan kamar-kamar jemaah.

"KPK datang tidak selalu menindak, tapi kami memang diminta Depag RIpada Januari lalu untuk mencegah potensi korupsi dalam penyelenggaranhaji mulai dari pendaftaran hingga pemulangan," kata fungsional LitbangKPK, Aida Ratna Zulaikhah.

Didampingi dua staf PPIH Embarkasi Surabaya, ia mengaku, sistem yangdipelajari antara lain sistem komputerisasi haji terpadu (siskohat),pendaftaran, bentuk-bentuk layanan, dan perundang-undangan.

"Itu kami lakukan mulai dari daerah, provinsi, pusat, hingga ke ArabSaudi. Nanti, hasilnya akan kami laporkan ke Depag RI untuk memperbaikilayanan yang dapat mencegah peluang terjadinya korupsi," paparnya.

Oleh karena itu, katanya, pihaknya akan datang ke Malang untukmengetahui prosedur layanan haji di tingkat daerah, termasuk pandangancalon haji (calhaj) di tingkat daerah.

Ditanya tentang keluhan calhaj yang sempat ditemukan, ia mengatakan,keluhan calhaj antara lain adanya pungutan dalam penyelenggaraan hajidi tingkat daerah.

"Tetapi, pungutan itu tidak selalu pelanggaran, karena transportasilokal memang diserahkan ke daerah masing-masing, ada daerah yangmembantu calhaj dengan dana APBD, tapi daerah yang tidak kayamembebankan kepada calhaj, sehingga ada calhaj yang membandingkan danmenganggap ada pungutan," tuturnya.

Transparansi keuangan
Pernyataan empat fungsional Litbang KPK yang semuanya perempuan itu,agaknya dibenarkan Wakil Ketua KPK, M. Jasin, yang berada di Surabayapada 27 Oktober lalu,

"KPK mengirimkan tim investigasi ke Tanah Suci untuk memantau kinerjaDepag dalam memberikan pelayanan kepada para jemaah haji asalIndonesia," katanya di sela-sela "workshop" mengenai "StrategiImplementasi Penanganan Konflik Kepentingan di Indonesia" itu.

Menurut dia, tim KPK itu terdiri atas tiga orang. Tim KPK yangdipimpinnya itu berada di Tanah Suci pada 13 November hingga 3 Desember2009.

"Penyelenggaraan ibadah haji itu 98 persen berada di Tanah Suci, karena itu kami perlu mengirimkan tim ke sana," katanya.

Di Tanah Suci, tim akan menindaklanjuti adanya berbagai keluhanmengenai pelayanan ibadah haji, mulai pendaftaran, pengelolaan keuangandi bank, sistem embarkasi, pemberangkatan, pemondokan, konsumsi, hinggapemulangan.

"Kami tidak ingin mencari kesalahan Depag, tapi hanya ingin ada perbaikan pelayanan ibadah haji," katanya.

Ia mengaku, kajian KPK juga akan menyentuh besaran biayapenyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang banyak dikeluhkan masyarakat.

"Ada laporan bahwa ongkos perjalanan ibadah haji di negeri tetanggalebih murah. Kami ingin membuktikannya, apakah memang perjalanan ibadahhaji di Indonesia itu bisa dibandingkan dengan negeri jiran," katanya.

Agaknya, pandangan KPK itu selaras dengan keinginan sebuahpenyelenggara ibadah haji di Surabaya untuk adanya transparansi dalammasalah haji.

"Saya kira, Menteri Agama yang baru Suryadharma Ali perlu menjalankantransparansi dalam masalah haji," kata pimpinan KBIH (kelompokbimbingan ibadah haji) `Takhobbar" Surabaya, K.H. Imam Ghozali Said MA,kepada ANTARA di Surabaya (30/10).

Menurut dia, transparansi haji yang terpenting adalah transparansikeuangan haji yang selama ini dikelola Departemen Agama (Depag).

"Kalau perlu, uang BPIH yang disetorkan jemaah calon haji (calhaj)setiap tahun dilaporkan, karena setoran awal Rp20 juta per orang itubila mencapai satu juta calhaj `kan sudah Rp20 triliun," katanya.

Oleh karena itu, lanjut pengasuh Pesantren Mahasiswa An-Nur, Wonocolo,Surabaya itu, Depag perlu membuat laporan tahunan tentang jumlah uangyang terkumpul, disimpan dimana, dan komponen BPIH itu digunakan apasaja.

Agaknya, partisipasi KPK dalam pengkajian masalah haji itu menyiratkanpentingnya transparansi haji, sehingga haji benar-benar menjadi ibadahyang relevan antara apa yang dibayarkan dengan fasilitas yangditerima.(*)

Pewarta: Edy M Ya`kub
Copyright © ANTARA 2009