Semua pihak harus ikut mengawasi proses akreditasi agar lebih kredibel,
Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyebut proses akreditasi yang dilakukan di lembaga pendidikan harus kredibel untuk menjamin kualitas pendidikan khususnya madrasah di daerah itu.
"Perlu komitmen bersama untuk mewujudkan mutu pendidikan yang lebih baik di Sumbar, salah satunya akreditasi yang kredibel. Semua pihak harus ikut mengawasi proses akreditasi agar lebih kredibel," katanya di Padang, Senin.
Ia mengatakan itu dalam Rapat Koordinasi Daerah bersama Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN S/M) Sumbar secara virtual.
Irwan juga meminta semua pihak terkait untuk bisa membantu dan memfasilitasi agar proses akreditasi yang dilakukan bisa berjalan dengan baik.
Saat ini di Sumbar katanya, ada empat daerah yang sebenarnya sudah mendapatkan izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melaksanakan sekolah tatap muka.
Baca juga: Kemenag terbitkan panduan kurikulum darurat madrasah
Baca juga: Kemenag gandeng Google untuk e-learning
Empat daerah itu masing-masing Kabupaten Pesisir Selatan, Pasaman Barat, Kota Sawahlunto dan Pariaman. Namun, pembelajaran tatap muka itu juga harus mendapatkan izin dari bupati/wali kota, kesiapan sekolah dan izin dari orang tua.
Sementara itu Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN S/M) Provinsi Sumbar Prof. DR. Sufyarma Marsidin, M.Pd mengatakan tahun ini daerah itu akan menerapkan paradigma baru sistem dan mekanisme akreditasi sekolah/madrasah dari compliance menuju performance.
Ia mengatakan perubahan instrumen ini merupakan konsekuensi terhadap cara pandang akreditasi. Artinya, akreditasi tak hanya ditandai dengan digunakannya instrumen akreditasi satuan pendidikan (IASP) 2020, tetapi mengarah pada perubahan sikap.
Instrumen yang akan digunakan dalam akreditasi juga menjadi lebih sedikit. Lebih menekankan pada tataran empat standar pendidikan, yakni standar guru dan tenaga pendidik, standar proses, standar pengelolaan, dan standar kelulusan (standar kompetensi lulusan).
“Sedangkan untuk empat standar lainnya cukup melihat data dari dapodik atau EMIS. Jadi assesor itu nanti melihat sekolah bisa diakreditasi kalau ada kecukupan data. Sehingga assesor tidak perlu melihat jumlah guru atau buku," jelas Sufyarma.
Akreditasi uji coba ini akan dilakukan pada pertengahan Agustus 2020.
Baca juga: MPR minta Menag terapkan siswa madrasah belajar via TVRI
Baca juga: Cegah COVID-19, pelajar madrasah di Aceh belajar secara daring
Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020