"Warga kesal melihat perselingkuhan yang dilakukan keduanya (4/11). Selain sama-sama sudah punya pasangan, mereka malah melakukannya dengan vulgar dan seolah tidak menghormati masyarakat sekitar," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Pacitan, Supomo, Kamis.
Dikatakannya, petugas Satpol PP sedikit terlambat dalam menangani kasus tersebut. Hal itu bisa terjadi karena warga yang memergoki perselingkuhan antara Yy yang berlatar belakang PNS dengan Kn yang berlatar belakang wiraswasta tidak segera melapor ke aparat.
Sebaliknya, warga justru melakukan aksi penggerebekan sendiri begitu melihat pasangan mesum Yy dan Kn masuk rumah orang tua Yy yang tengah kosong, sekitar pukul 18:30 WIB.
"Kami justru baru dilapori setelah keduanya digelandang ke rumah RT setempat," kata Supomo.
Sebagai aparat penegak disiplin di jajaran birokrasi, Supomo sangat menyayangkan kejadian tersebut.
Apalagi, salah satu pelaku berstatus ibu rumah tangga sekaligus PNS yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat lain.
"Keduanya akan diberi pembinaan. Selain itu, akan ada sanksi khusus bagi oknum PNS bersangkutan," katanya menegaskan. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009