Jakarta (ANTARA News) - Anggodo Widjojo, adik tersangka korupsi Anggoro Widjojo, meminta perlindungan keselamatan karena takut dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada awal permintaan keterangan oleh Tim Delapan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jakarta, Kamis, Anggodo menyatakan, saat ini statusnya adalah rakyat biasa dan bukan tahanan Mabes Polri.
"Semalam setelah ada ekspose bapak, saya minta perlindungan atas keselamatan, bukan saya takut diadili rakyat, karena saya yakin saya ini rakyat Indonesia yang butuh keadilan. Begitu gencarnya rakyat, yang saya takutkan itu dari KPK," tuturnya kepada Ketua Tim Delapan, Adnan Buyung Nasution yang didampingi sejumlah anggota Tim lainnya.
Namun Anggodo tidak menjelaskan lebih lanjut maksud ketakutannya terhadap KPK karena ucapannya dipotong oleh Adnan Buyung yang menyatakan semua keterangan Anggodo nanti akan didengarkan oleh Tim Delapan secara tertutup dari liputan media.
Sebelum Tim Delapan meminta keterangan Anggodo secara tertutup, Anggodo dihadirkan ke hadapan media massa. Tim Delapan yang diketuai Adnan Buyung kemudian melakukan tanya jawab kepada Anggodo untuk diliput media massa sekitar lima menit.
Adnan menanyakan kepastian keberadaan Anggodo pada Rabu (4/11) malam karena terdapat simpang siur informasi bahwa Anggodo telah keluar dari Mabes Polri.
Namun, Anggodo membantah keterangan itu dan mengaku bahwa ia telah berada di Mabes Polri untuk diperiksa selama dua hari dua malam.
Kepada Tim Delapan, Anggodo justru meminta diperlakukan sebagai rakyat biasa yang butuh keadilan karena saat ini statusnya bukan tahanan.
Adnan kemudian meminta jaminan kepada Anggodo bahwa ia akan tetap patuh memenuhi panggilan kepolisian hingga pemeriksaan terhadap dirinya selesai.
"Jangan sampai ada info-info seperti yang kami terima kemarin bahwa saudara sudah carter pesawat mau ke luar negeri dan sebagainya," ujar Adnan.
Ucapan Adnan itu dijawab tangkas oleh Anggodo, "Pemeriksaan di polisi saya siap, tapi saya jangan `diestafet`, saya capek sudah tua."
Pemeriksaan Tim Delapan terhadap Anggodo yang didampingi oleh kuasa hukumnya saat ini masih berlangsung.
Setelah Anggodo, Tim Delapan akan melanjutkan tugas meminta keterangan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah pada pukul 16:00 WIB. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009