Tanjungpinang (ANTARA News) - Perwakilan diplomatik Pemerintah Sri Lanka tidak diizinkan meninjau warganya yang berada di atas kapal Oceanic Viking, kata Direktur Keamanan Diplomatik Departemen Luar Ngeri Indonesia, Sujatmiko, Kamis.

"Pemerintah Australia tidak mengizinkan perwakilan diplomatik Sri Lanka masuk ke kapal Oceanic Viking berbendera Australia yang lego jangkar di perairan Pulau Cempedak, Kabupaten Bintan," ujar Sujatmiko.

Pemerintah Australia merasa khawatir sebanyak 78 imigran Sri Lanka tersebut semakin menolak tinggal di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kepulauan Riau jika ada campur tangan dari Pemerintah Sri Lanka.

"Pemerintah Sri Lanka tidak dibenarkan melihat warganya, karena Pemerintah Australia merasa khawatir para imigran tersebut semakin berkeras tinggal di Australia," katanya.

Sementara Pemerintah Indonesia berupaya menyelesaikan permasalahan imigran Sri Lanka dengan melibatkan pemerintahnya.

"Sudah sewajarnya Pemerintah Sri Lanka dilibatkan dalam menyelesaikan permasalahan warganya yang ditangkap Pemerintah Australia," katanya.

Hingga sekarang perwakilan diplomatik Pemerintah Sri Lanka menunggu perkembangan 78 warganya di Kota Tanjungpinang.

"Kami sering melakukan diskusi kecil-kecilan dengan perwakilan diplomatik Sri Lanka," katanya.

Pemerintah Sri Lanka, kata dia, menjamin keselamatan warganya yang ingin kembali ke negaranya. Mereka juga bersedia membawa warganya yang berada di atas kapal Oceanic Viking dengan menggunakan kapal angkatan lautnya.

"Keamanan 78 imigran Sri Lanka dijamin pemerintahnya jika ingin kembali ke Sri Lanka," katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009