Cirebon (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, melakukan tes usap kepada 140 pekerja dan juga pemandu lagu tempat hiburan malam untuk pencegahan penyebaran virus corona baru.
"Ada 140 orang pekerja dan pemandu lagu tempat hiburan malam yang berada di Kabupaten Cirebon mengikuti tes usap," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon Nanang Ruhyana di Cirebon, Senin.
Nanang mengatakan tes usap yang dilakukan kali ini menyasar kepada para pemandu lagu dan juga pekerja di tempat hiburan malam.
Karena mulai tanggal 15 Juli mendatang tempat hiburan di Kabupaten Cirebon, sudah mulai dibuka kembali untuk itu perlu adanya pencegahan dengan dilakukan tes usap massal.
"Syarat operasional tempat hiburan juga harus memenuhi protokol kesehatan COVID-19," tuturnya.
Baca juga: Cirebon izinkan seniman kembali berkegiatan dengan syarat
Baca juga: Satu keluarga di Cirebon terpapar COVID-19 setelah ke Jakarta
Dia mengatakan ada delapan tempat hiburan malam yang pegawai dan pemandu lagunya mengikuti tes usap dan ini akan terus diawasi.
Karena lanjut Nanang, untuk tempat atau ruangan yang tertutup sangat berisiko dalam penyebaran COVID-19, untuk itu protokol kesehatan harus benar-benar dijalankan.
"Karena ruangan tertutup sehingga sangat memungkinkan penularan COVID-19 melalui udara. Untuk itu kita lakukan tes usap terlebih dahulu," katanya.
Baca juga: Tinggal seorang pasien positif COVID-19 di Kabupaten Cirebon
Baca juga: Bayi 50 hari di Cirebon positif COVID-19 setelah diajak hadiri hajatan
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020