Jakarta,(ANTARA News) - Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan, Wakil Jaksa Agung Ritonga telah mengajukan permohonan pengunduran diri secara lisan Rabu siang dan akan segera menyampaikan permohonan secara tertulis Kamis pagi .

"Kemarin dia menyatakan mengundurkan diri, dan pagi ini secara tertulis surat pengunduran diri akan diserahkan kepada saya," kata Jaksa Agung Hendarman di Kantor Presiden di Jakarta, Kamis, sebelum Rapat Kabinet.

Meski demikian, Hendarman mengaku, belum menerima surat tersebut sehingga belum mengetahui alasan resmi pengundurran diri Ritonga.

"Saya langsung menuju Kantor Presiden sehingga belum sempat ke kantor untuk mengecek surat," katanya.

Alasan pengunduran diri yang disampaikan secara lisan menurut Hendarman, Ritonga menyatakan merasa beban institusi sehingga mengajukan permintaan pengunduran diri.

"Kalau menjadi beban institusi, saya mengajukan pengunduran diri," kata Hendarman mengutip Ritonga.

Ketika ditanya apakah setelah mengundurkan diri, yang bersangkutan akan diperiksa Hendarman mengatakan, bila Tim-8 akan melakukan pemanggilan, maka ia mempersilakan namun dari pihak Kejaksaan Agung tidak akan memproses lebih lanjut karena yang bersangkutan sudah mengajukan permohonan diri.

"Tidak ada, karena dia sudah secara lisan menyampaikan pengunduran diri ke saya," katanya.

Menurut Hendarman, karena Ritonga sudah mengundurkan diri maka ia akan memproses siapa yang akan menggantikan Ritonga untuk menjadi Wakil jaksa Agung dan proses tersebut harus diajukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono .

Ketika ditanya apakah akan ada tes pengujian tersendiri, Hendarman mengatakan, sementara ini sambil menunggu proses itu berjalan, maka salah satu dari Jaksa Agung Muda akan diangkat sebagai pelaksana tugas.

Sementara mengenai kebenaran materi yang dibicarakan dalam rekaman sadapan telepon yang dilakukan KPK, Hendarman mengatakan, harus ada klarifikasi apakah suara yang ada di rekaman itu betul suara Ritonga atau bukan .

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009