Aktivasi sampai sekarang kita belum diizinkan, belum bisa membuka layanan angkut penumpang. Kami menuntut kejelasan kapan Pak Wali Kota

Bandung (ANTARA) - Ribuan pengendara ojek daring atau online (ojol) yang tergabung dalam kelompok Driver Online Jawa Barat Bersatu (DJOB) melakukan aksi di depan Balai Kota Bandung, Senin, menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera mengizinkan layanan angkut penumpang.

Perwakilan massa aksi Prima Anandapriya mengatakan massa tersebut terdiri dari pengendara ojol berbagai aplikasi. Mereka menyampaikan tuntutan itu karena hingga saat ini mereka masih belum bisa mengangkut penumpang.

"Aktivasi sampai sekarang kita belum diizinkan, belum bisa membuka layanan angkut penumpang. Kami menuntut kejelasan kapan Pak Wali Kota menandatangani dan akan resmi disetujui," kata Prima di depan Balai Kota Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin.

Menurutnya, ada sekitar 5.000 massa yang mengikuti aksi tersebut dari berbagai daerah. Para pengendara ojol itu, kata dia, sangat terdampak secara ekonomi sejak adanya pandemi COVID-19.

Baca juga: Ojol di Depok boleh angkut penumpang mulai hari ini

Baca juga: Ojol di Kabupaten Bogor mulai boleh angkut penumpang hari ini

Selain itu ia juga menyatakan menolak adanya syarat bagi pengendara ojol untuk melakukan tes cepat sebelum diizinkan mengangkut penumpang. Pasalnya, kata dia, persyaratan tersebut tidak juga dilaksanakan bagi supir angkutan lain.

"Kenapa hanya ojek online yang dites, kenapa supir bus gak dites, sama-sama transportasi padahal," katanya.

Dia juga menyampaikan akan terus melakukan aksi apabila Pemkot Bandung tidak segera merealisasikan tuntutan aksi massa itu. Hal itu terpaksa dilakukan karena dampak ekonomi cukup dirasakan oleh para pengendara ojol apabila tidak bisa mengangkut penumpang.

"Kami akan terus melakukan aksi. karena penghasilan selama empat bulan sangat mengkhawatirkan," ujar Prima.

Baca juga: Menhub apresiasi inovasi ojek dan taksi daring di masa pandemi

Baca juga: Barang-barang ini perlu dibawa saat naik ojol


Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020