Jakarta (ANTARA News) - Kepala Ekonom Bank Dunia William Wallace mengatakan belum ada indikasi investor asing menjauh dari Indonesia terkait dengan kasus lemahnya penegakan hukum akibat perseteruan KPK dengan polri.
"Kita belum melihat adanya investor asing yang enggan menanamkan invenstasi di Indonesia," ujarnya di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, walau kepastian penegakan hukum merupakan salah satu kewajiban agar investor masuk ke Indonesia, namun kejadian antara KPK dengan Polri belum terlalu berpengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian.
"Arah dari kasus ini juga belum jelas dan masyarakat nanti akan menilai, siapa tahu penyelesaian kasus ini menjadi lebih positif kedepan," ujarnya.
William mengatakan keberhasilan Indonesia bertahan dalam krisis global merupakan nilai lebih karena dapat mempercepat perbaikan iklim investasi dan ini merupakan kesempatan bagi pemerintah menurunkan biaya operasional untuk memperbaiki sistem logistik, memperbaiki fasilitasi perdagangan, membatasi jumlah non tarif "barriers" yang hanya menambah biaya serta mengurangi daya saing.
"Terutama bagaimana untuk mengurangi masalah perijinan (entry barriers) termasuk waktu dan biaya untuk mendirikan usaha, serta hambatan yang menghalangi masuknya investasi asing," ujar William.
Sedangkan untuk masalah koordinasi, ia menambahkan, juga diperlukan semacam Komisi Regulasi Reformasi untuk meyeimbangkan kepentingan serta menangani isu kebijakan dan implementasi.
Sebelumnya pengamat ekonomi Drajad Wibowo pada Sabtu (31/10) mengatakan kasus KPK dan Polri dapat membuat investor menyangsikan mengenai penegakan hukum di Indonesia.
"Mereka nanti malah berpikir kalau demikian apabila melakukan bisnis di Indonesia akan lebih aman bila dekat dengan penguasa," ujarnya.
Drajad menambahkan investor juga akan berpikir bahwa korupsi bisa menjadi aturan main dalam berbisnis di Indonesia.
"Saya rasa masalah ini bisa menimbulkan dampak negatif terhadap persepsi investor di Indonesia," ujarnya.
Namun, untuk kondisi perekonomian kedepan, menurut Drajad, investor asing masih tetap akan menanamkan investasi di Indonesia karena pasar domestik di Indonesia masih sangat besar.
"Mungkin hanya jumlah investor yang masuk berkurang karena masih ada anggapan kepastian hukum masih menjadi permasalahan di Indonesia," ujarnya.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009