"Keberadaan mereka justru akan membuat kinerja TPF tidak maksimal, dan diragukan independensinya," katanya di Yogyakarta, Rabu.
Ia mengatakan pembentukan TPF kasus dugaan pelemahan terhadap dua pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) itu, sebenarnya merupakan langkah yang tepat dan bagus.
Namun, menurut dia, keberadaan Denny Indrayana selaku staf khusus presiden bidang hukum, dan Amir Sjamsuddin Ketua DPP dan Koordinator Tim Advokasi Partai Demokrat, diragukan independensinya.
"Mereka berdua bisa mempengaruhi hasil kinerja TPF ini," katanya.
Menurut dia, TPF merupakan satu-satunya peluang untuk membongkar kasus tersebut, tetapi untuk itu harus ada perombakan personelnya, dan memberikan kewenangan yang luas kepada TPF.
"Selama di TPF ini masih ada orang-orang yang ada dalam lingkaran presiden, maka kinerja TPF tidak akan netral," katanya.
Ia mencontohkan dalam suatu acara dialog di televisi, Denny Indrayana ketika ditanya mengenai presiden yang dicatut namanya oleh seseorang, dijawab oleh dia bahwa presiden tidak terlibat.
"Bagaimana dia selaku anggota TPF dapat mengatakan hal itu, kalau memang serius menyelesaikan kasus ini, maka orang dekat presiden yang berada di TPF harus diganti," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan fakta rekaman yang berisi upaya kriminalisasi dua pimpinan KPK yang kemudian menyeret Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah masuk dalam suatu perkara, ini menunjukkan ada persoalan besar dalam penegakan hukum di Indonesia.
"Oleh karena itu, peran TPF menjadi penting sebagai awal untuk membongkar semua persoalan yang saling terkait dalam kasus tersebut. Apa yang kita ketahui bersama dari isi rekaman tersebut menunjukkan reformasi di kejaksaan dan kepolisian selama ini gagal," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009