Jakarta (ANTARA News) - Tim Pencari Fakta (TPF) yang bertugas melakukan verifikasi proses hukum kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah meminta agar Kapolri terus mendalami Anggodo.

Ketua TPF Adnan Buyung Nasution dalam keterangan pers di Gedung Watimpres Jakarta, Rabu, mengatakan ada informasi dari Kapolri Bambang Hendarso Danuri bahwa hingga saat ini Kepolisian belum menemukan indikasi kesalahan Anggodo.

"Ada masalah yang penting, tadi ada info dari Kapolri bekerja keras menangkap dan memeriksa Anggodo sekarang pada titik krusial, kalau sampai jam 20:00 WIB tidak ketemu bukti anggodo harus dilepas," kata Adnan Buyung yang memimpin timberanggotakan delapan orang itu.

Ia mengatakan tim delapan merasa prihatin dengan perkembangan tersebut dan meminta agar Kepolisian bertindak lebih maksimal agar kasus ini dapat jelas dan dipahami masyarakat.

"Tim delapan prihatin. Ini penting bila didengar masyarakat, begitu jelas dilepas. Bila tidak cukup bukti kenapa tidak diperiksa sampai tuntas, saya pikir ini perlu sensitivitas dari pemerintah," katanya.

Adnan menambahkan,"Saya pikir ini perlu diketahui, kami sudah beri
nasehat pada Kapolri dan pemerintah melalui Menko Polhukam dari sudut kepentingan masyarakat ini dicari jalan agar diperiksa terus."

Sementara itu terkait status KabareskrimKomjen (Pol) Susno Dudji,
Sekretaris Tim Delapan Denny Indrayana mengatakan ada kemungkinan yang bersangkutan mengundurkan diri.

"Terkait Susno Duadji, Kapolri menyatakan ada kemungkinan dia
(Susno-red) akan mengundurkan diri, kita tunggu saja," kata Denny.

Sepanjang Rabu (4/11), tim delapan bertemu dengan perwakilan masyarakat pada pukul 10:00 WIB dan pada pukul 14:00 WIB bertemu dengan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.

Menurut anggota tim delapan, Anies Baswedan, tim pada Rabu ingin
melihat kasus ini secara makro, selanjutnya baru kemudian bagian per bagian mulai Kamis (5/11).

Tim delapan pada Kamis (5/11) akan bertemu dan meminta keterangan dari sejumlah pihak.

Denny Indrayana mengatakan jam 10:00 WIB tim akan bertemu dengan
pimpinan KPK, jam 13:00 WIB akan bertemu dengan Chandra Hamzah danB Bibit Samad, jam 16:00 WIB memanggil Anggodo dan jam 19:00 WIB akan memanggil Susno Duadji.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009