Jakarta (ANTARA News) - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, untuk sementara waktu tidak akan mengeluarkan komentar dan penyataan kepada pers.
"Mereka khawatir akan dilakukan penahanan kembali," kata Kuasa Hukum Bibit-Chandra, Luhut M Pangaribuan di Jakarta, Rabu.
Untuk itu, setiap jawaban yang akan ditanyakan kepada Bibit dan Chandra akan diupayakan untuk dijawab oleh tim kuasa hukumnya.
Hal tersebut, ujar Luhut, merupakan komitmen yang disepakati oleh kedua pimpinan KPK nonaktif setelah mereka berdua ditangguhkan penahanannya.
Bibit dan Chandra, saat ditanyai wartawan di Mahkamah Konstitusi, hanya tersenyum dan menyerahkan segala pertanyaan kepada kuasa hukum mereka.
"Pak Bibit dan Pak Chandra hanya akan menjawab dengan tersenyum," kata Luhut.
Baik Bibit maupun Chandra mengikuti jalannya persidangan uji materi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 30 Tahun 2002 di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Rabu (4/11).
Keduanya tampak mengikuti jalannya persidangan dengan serius meski baru saja ditangguhkan penahanannya oleh Polri sejak Selasa (3/11) malam.
Bibit dan Chandra sama-sama memakai pakaian resmi jas berdasi. Bibit dengan jas berwarna terang dan dasi berwarna biru tua, sedangkan Chandra memakai jas berwarna hitam dengan dasi berwarna merah.
Mabes Polri menahan Bibit dan Chandra pada Kamis (29/10) karena dianggap mengganggu jalannya penyelidikan.
Namun, Polri menangguhkan penahanan keduanya pada Selasa (3/11) setelah diperdengarkan rekaman dugaan rekayasa kasus yang menjerat dua pimpinan KPK nonaktif tersebut.
Dalam rekaman tersebut, terdapat beberapa suara dan sejumlah nama yang diduga merupakan petinggi lembaga Polri dan Kejaksaan Agung.
Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Nanan Soekarna, keputusan untuk menyetujui penangguhan penahanan Bibit-Chandra tidak dilakukan berdasarkan tekanan atau desakan dari pihak manapun.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009