Jakarta, (ANTARA News) - Indonesia Police Watch meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar mencopot Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri karena telah melakukan kebohongan publik.

Hal itu disampaikan oleh perwakilan Indonesia Police Watch Neta S Pane kepada para anggota tim 8 verifikasi klarifikasi fakta dan proses hukum kasus dua unsur pimpinan (nonaktif) KPK Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah di Jakarta, Rabu.

"Kami menyampaikan rekomendasi kepada Presiden agar segera menyopot Kapolri ... karena Kapolri telah melakukan kebohongan publik dengan mengatakan kedua pimpinan KPK itu menerima suap," katanya.

Menurut Neta Pane, tidak cukup hanya Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji saja yang dicopot.

Pendapat Neta itu memperoleh dukungan dari rekan-rekannya sejumlah perwakilan LSM lain antara lain Rahlan Nashidiq dari Imparsial.

Rahlan menilai bahwa gerakan anti korupsi beberapa tahun terakhir seakan "jalan di tempat" atau tidak menunjukkan kemajuan karena dari berbagai macam reformasi birokrasi yang telah dilakukan reformasi birokrasi di institusi Kepolisian dan Kejaksaan adalah yang paling berat dilakukan.

Menurut dia, fakta yang diperoleh dari rekaman percakapan antara Anggodo Widjojo, adik tersangka kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan Anggoro Widjojo dengan sejumlah pejabat di Polri dan Kejaksaan hanyalah puncak dari" gunung es" atau sejumlah masalah yang tak nampak .

Oleh karena itu, lanjut dia, kedua pimpinan lembaga itu hendaknya dievaluasi dan jika tidak layak diganti.

Sedangkan perwakilan dari Kontras Usman Hamid menyarankan agar tim 8 verifikasi dapat mewakili otoritas Presiden untuk menyelidiki penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan Polri dan Kejaksaan.

Sementara itu Heni Yulianto dari Transparency International Indonesia meminta agar dilakukan pemeriksaan bagi pihak-pihak yang suaranya terekam.

Pada Selasa (3/11) rakyat Indonesia turut menjadi saksi sidang terbuka di Gedung Mahkamah Konstitusi yang memperdengarkan rekaman percakapan telepon seluler Anggodo Widjojo dengan sejumlah pejabat kepolisian dan kejaksaan.

Rekaman berdurasi 4.5 jam itu menyebut bagaimana merancang kasus hingga tawar- menawar imbalan kepada pihak-pihak yang diduga ikut merekayasa.

Rekaman yang diperdengarkan tersebut juga mencoreng wajah penegakan hukum Indonesia karena menunjukkan kuatnya mafia penegakan hukum sehingga bisa mengatur jalannya proses hukum.

Sejumlah nama pejabat hukum di lingkaran Kejaksaan yang banyak disebut adalah mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto, Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga yang kala itu menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Umum dan jaksa Irwan Naution.

Sedangkan nama-nama dari pihak kepolisian yang disebut-sebut adalah Susno Duadji dan sejumlah penyidik yaitu Benny, Parman, Gupu dan Dikdik.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009