Tingkat kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19 di Kota Bogor harus ditingkatkan karena masih zona kuning, belum memasuki zona hijau, sehingga KBM masih harus dilakukan dari jarak jauh secara dalam jaringan (daring)
Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pendidikan setempat belum mengizinkan sekolah di "Kota Hujan" itu menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah pada tahun ajaran baru 2020/2021 yang dimulai Senin (13/7) 2020 karena masih dalam situasi pandemi COVID-19.
"Tingkat kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19 di Kota Bogor harus ditingkatkan karena masih zona kuning, belum memasuki zona hijau, sehingga KBM masih harus dilakukan dari jarak jauh secara dalam jaringan (daring)," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin, di Kota Bogor, Minggu.
Menurut dia pada tahun ajaran baru 2020/2021 siswa belajar dari rumah dan guru juga mengajar dari rumah. "Bisa juga guru mengajar dari sekolah sesuai dengan kebutuhan sekolah masing-masing," katanya.
Pembelajaran jarak jauh, kata dia, tidak hanya mengutamakan pencapaian target secara keseluruhan yang ditetapkan dalam kurikulum, tapi lebih mengutamakan pada pendidikan keterampilan hidup pada pembentukan karakter, tanggung jawab, penambahan pengetahuan, serta pembentukan akhlak yang baik melalui pembiasaan baik di rumah.
"Pendidikan atau proses pembelajaran jarak jauh itu harus dilakukan dengan menyenangkan, tidak membebani siswa dan orang tua," katanya.
Pada pembelajaran jarak jauh, kata dia, perlu ada kerja sama yang baik, antara sekolah, guru, siswa, dan orang tua, sehingga hambatan yang dapat terjadi pada proses pembelajaran daring ini bisa diselesaikan bersama.
Ia mengajak guru, para siswa, dan orang tua menyambut tahun ajaran baru 2020/2021 untuk wujudkan pembelajaran daring yang bermutu dan efektif.
"Kepada para siswa terus jaga kesehatan," katanya.
Ia menambahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan tanggal 13 Juli 2020 hari pertama tahun ajaran baru 2020/2021.
Namun, tidak semua sekolah dibolehkan melakukan KBM tatap muka. "Hanya daerah yang berstatus zona hijau yang telah diizinkan melakukan KBM tatap muka," demikian Fahrudin.
Baca juga: Tambah enam kasus, positif COVID-19 di Kota Bogor meningkat lagi
Baca juga: Pemangku kepentingan Kota Bogor ingin protokol ketat di sekolah
Baca juga: Pemkot Bogor siapkan skenario belajar di sekolah pada fase normal baru
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020