Dalam juknis Kemenkes tidak mengatur besaran anggaran bagi petugas medis yang menangani pasien ODP dan PDP. Hal itu yang menjadi kendala bagi kami dalam mendistribusikan dana insentif bagi petugas medis COVID-19 karena bisa menimbulkan masalah
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) belum mencairkan dana insentif bagi petugas medis yang menangani COVID-19 karena terkendala regulasi.
"Sesuai petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan tentang penanganan COVID-19 hanya mengalokasikan dana insentif bagi petugas medis yang menangani pasien COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat Paulus Mami ketika dihubungi ANTARA dari Kupang, Minggu, terkait penyaluran dana insentif bagi petugas medis di kabupaten ujung barat pulau Flores itu selama pandemi COVID-19 berlangsung.
Ia mengatakan untuk petugas medis yang menangani pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tidak diatur besaran anggaran dalam petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) itu.
"Dalam juknis Kemenkes tidak mengatur besaran anggaran bagi petugas medis yang menangani pasien ODP dan PDP. Hal itu yang menjadi kendala bagi kami dalam mendistribusikan dana insentif bagi petugas medis COVID-19 karena bisa menimbulkan masalah," katanya.
Menurut dia, seharusnya petugas medis dan tim Gugus Tugas yang menangani pasien PDP dan ODP juga mendapatkan hak yang sama karena ikut menangani pasien COVId-19.
"Apabila kami mendistribusikan dana insentif hanya untuk petugas medis yang menangani pasien positif COVID-19 maka bisa menimbulkan persoalan karena ada petugas medis lain yang juga bekerja dalam menangani COVID-19," katanya.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp78 miliar untuk penanganan COVID-19 dan sekitar Rp18 miliar dialokasikan bagi pengadaan APD dan insentif para tenaga medis.
Menurut dia, jumlah kasus pasien positif COVID-19 di Manggarai Barat sebanyak 18 orang dan yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 10 orang.
Saat ini kata dia, masih terdapat delapan orang yang sedang dalam proses perawatan karena terpapar COVID-19, demikian Paulus Mami.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di NTT tersebar di Manggarai Barat dan Kupang
Baca juga: Gugus Tugas: Dua sampel hasil "swab" warga Manggarai Barat-NTT negatif
Baca juga: Cegah COVID-19, di Labuan Bajo penumpang kapal asing wajib diperiksa
Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020