Gorontalo (ANTARA) - Kantor Pengadilan Agama (PA) Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo mencatat puluhan pasangan suami isteri di wilayah terpencil Kecamatan Pinogu belum memiliki buku nikah.

"Data yang kami himpun beberapa waktu yang lalu, ada sekitar 70 pasangan di Pinogu tidak memiliki buku nikah," kata Panitera PA setempat Harnan Podungge.

Harnan mengungkapkan jumlah itu baru data sementara, karena masih ada pasangan suami isteri yang lainnya di wilayah tersebut belum memasukkan datanya.

"Memang dari Pemerintah Kecamatan Pinogu pernah mendatangi dan berbincang dengan kami di PA Suwawa, dan memberitahukan tentang banyaknya pasangan-pasangan di wilayah itu yang belum punya buku nikah," ujarnya.

Namun karena daerah Pinogu, menurutnya PA Suwawa akan membutuhkan dana besar untuk melaksanakan sidang isbat disana.

"Insya Allah kami berharap ke depannya mungkin tahun 2021 nanti, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bisa membantu kami dalam hal ini membantu masyarakat dalam segi penganggaran untuk bisa melaksanakan isbat nikah di Kecamatan Pinogu," kata Harnan.

Apalagi kata dia, Kecamatan Pinogu salah satu kecamatan yang belum tersentuh dengan program isbat nikah, karena membutuhkan anggaran dan biaya yang cukup besar. Mengingat daerah itu, jauh dan terpencil terletak di tengah hutan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.

Bukan hanya fisik yang prima saja dibutuhkan jika hendak menuju ke Pinogu. Karena medannya terjal, akses jalan yang rusak tentu semakin mempersulit kalau mau kesana. Dibutuhkan waktu selama 8-10 jam jika ingin berjalan kaki menuju Pinogu.

Bahkan kalau menyewa jasa ojek lokal yang merupakan alat transportasi alternatif satu-satunya bila ingin tiba lebih cepat ke Pinogu, maka butuh biaya sewa ojek. biaya pulang pergi bisa mencapai Rp1 juta per orang.

"Beberapa waktu yang lalu kami sudah beberapa kali menghadap pak Bupati Hamim Pou dan beliau sangat merestui pelaksanaan isbat nikah. Karena beliau menyayangi masyarakatnya. Mudah-mudahan ini bisa terealisasi pada anggaran tahun 2021 mendatang," pungkasnya.

 

Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020