Jakarta, (ANTARA News) - Ketua DPR Marzuki Alie meminta siapa pun yang disebut dalam rekaman percakapan hasil penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK) harus diusut tuntas.

"Dengan transparansi itu, masyarakat menjadi paham dan tidak bingung dalam menyikapi kasus tersebut," kata Marzuki Alie kepada pers di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin.

Menurut Ketua DPR, aparat penegak hukum harus transparan dalam memberikan informasi kepada publik dalam menangani kasus dua pimpinan KPK non aktif, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.

Aparat penegak hukum, ujarnya, harus bekerja profesional sehingga mereka-mereka yang memang bersalah, termasuk polisi, harus ditindak.

Marzuki mengatakan bahwa sejumlah nama yang disebut-sebut dalam rekaman itu juga diminta agar disidik demi memperjelas duduk perkaranya.

"Orang-orang tersebut sebaiknya dipanggil untuk disidik. Ini supaya pembicaraan ini menjadi lebih sahih," katanya.

Dalam transkrip rekaman yang diperdengarkan di persidangan MK itu, nama-nama yang disebut itu, diantaranya, Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga, mantan Jamintel Wisnu Subroto, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji dan mantan Wakil Kabareskrim Irjen Hadiatmoko.

Namun demikian, Marzuki mengaku belum tahu bagaimana detil dari isi rekaman tersebut seperti apa.

Dia mengatakan pula bahwa yang menjadi persoalan sekarang adalah terlalu banyak orang yang terlibat dalam kasus itu dan dirinya tidak paham apa arti dari itu semua.

"Saya juga tidak paham sebenarnya inti persoalannya apa sih," kata Marzuki.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009