Makassar (ANTARA News) - Cinta Indonesia Cinta KPK (CICAK) Sulawesi Selatan melakukan gerakan penggalangan 10.000 tanda tangan untuk mendukung penangguhan penahanan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah.

Gerakan yang dilakukan sejumlah ormas dan LSM di Sulsel ini membuka tiga lokasi penggalangan tanda tangan kedua tokoh pimpinan KPK ini yakni sekretariat FIK Ornop, Kantor Transparency Internasional Indonesia (TII), dan sekretariat KPRM Makassar.

Gerakan aksi penggalangan tanda tangan tokoh pimpinan KPK ini akan dilakukan selama seminggu yang diharapkan dapat diserahkan langsung ke presiden RI pada pekan ini.

Koordinator Aksi Penggalangan CICAK Sulsel Arman saat ditemui wartawan di Makassar, Selasa, menganggap proses penahanan kedua pimpinan KPK itu cukup mengada-ada, sebab kekhawatiran kepolisian terhadap kegiatan Bibit-Chandra yang sering melakukan konfrensi pers dianggap terlalu berlebihan.

"Penahanan Bibit-Chandra yang dilakukan aparat kepolisian RI kami anggap bertentangan dengan KUHAP pasal 21 ayat 1," ujarnya.

Dia mengharapkan, masyarakat Sulsel yang peduli terhadap gerakan pemberantasan korupsi mengunjungi lokasi sekretariat CICAK untuk menandatangani surat pernyataan penjamin dengan melampirkan foto copy KTP/identitas lainnya.

Dalam surat pernyataan penjamin itu, CICAK juga mendesak Presiden RI mencopot Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan Kejagung RI Hendarman Supandji. Mereka menilai, kedua pimpinan institusi hukum tersebut dianggap tidak profesional dalam menjalankan tugas negara, serta mendesak Presiden RI selaku kepala negara bertanggung jawab atas proses penahanan Bibit dan Chandra(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009