Jakarta (ANTARA) - Google akan membatasi iklan yang dipasangkan dengan teknologi ilegal.
Iklan berisi spyware dan malware tersebut dapat digunakan untuk melacak teks, panggilan telepon dan riwayat penelusuran pengguna.
Dikutip dari Reuters, Sabtu, kebijakan yang diperbarui Google diharapkan mulai berlaku secara global pada 11 Agustus.
Kebijakan itu tidak akan memungkinkan pengiklan untuk mempromosikan produk yang dipasarkan dengan tujuan melacak aktivitas pengguna tanpa izin mereka, menurut postingan di situs web perusahaan milik Alphabet tersebut.
Google juga mendesak pengguna untuk meninjau kebijakan ini, dan memperingatkan bahwa entitas yang melanggar pedoman yang diperbarui ini kemungkinan akan ditangguhkan.
Baca juga: Google tutup proyek "cloud", tak berniat tawarkan ke China
Baca juga: Kisah Christopher Farrel, usia 18 tahun jadi CEO dan kerja di Google
Baca juga: TikTok setop operasi di Hong Kong
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2020