Beijing (ANTARA News) - Beijing, Senin, menyampaikan kemarahan atas pembebasan enam orang Uighur Muslim ke negara pulau Pasifik, Palau, dan menyatakan mereka adalah tersangka pelaku teror yang seharusnya dipulangkan ke China.
"Kami sangat tidak puas dan menentang keras penyerahan para tersangka pelaku teror itu oleh pihak AS ke sebuah negara ketiga yang melawan desakan pihak China," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Ma Zhaoxu dalam satu pernyataan.
"Orang-orang itu seharusya diserahkan kepada China untuk diperlakukan sesuai dengan undang-undang ... Kami telah menyampaikan protes serius kepada pihak AS," katanya seperti dikutip AFP.
Keenam orang Uighur tersebut, yang tiba di Palau pada Ahad, dibebaskan setelah tujuh tahun di Teluk Guantanamo dalam langkah terakhir dalam perjuangan Presiden AS Barack Obama untuk menutup penjara yang kontroversial itu.
Keenam orang itu telah dibebaskan oleh pemerintah sebelumnya George W. Bush, setelah pemerintah memutuskan untuk tidak lagi memperlakukan mereka sebagai "petempur musuh", kata Departemen Kehakiman.
Para bekas tawanan itu termasuk di antara 22 orang Uighur -- suku minoritas Muslim dari wilayah Xinjiang, yang terpencil di China dan berbicara dalam bahasa Turki. Mereka tinggal di sebuah kamp yang berdiri sendiri di Afghanistan, ketika serangan pimpinan-AS di negara itu dimulai pada Oktober 2001.
Di tengah kekhawatiran AS bahwa mereka dapat menghadapi penyiksaan jika dipulangkan ke China, lima di antara mereka dibebaskan ke Albania pada 2006, dan empat orang dimukimkan kembali di Bermuda tahun ini. Yang lain masih terlantar menurut hukum.
Palau, satu dari sedikit negara yang mengakui Taiwan ketimbang Beijing, telah setuju untuk menerima 12 tahanan Uighur. Tujuh tawanan Uighur masih di Guantanamo, tempat 215 tersangka "perang melawan teroris" masih ditahan.
"China meminta AS melaksanakan semua resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan dan kewajiban internasionalnya mengenai anti-terorisme," juru bicara Ma mengatakan dalam satu pernyataan di laman Internet kementerian itu.
"China juga menentang negara ketiga mengambil tersangka pekau teror." (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009