Istanbul (ANTARA News/Reuters) - Pemimpin pemberontak Kurdi Abdullah Ocalan akan dipidahkan ke penjara baru pekan ini, tempat ia akan disertai oleh sejumlah tawanan lainnya untuk pertama kalinya, langkah yang sesuai dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan hak-hak minoritas Kurdi.

Siaran CNN bahasa Turki mengatakan Ocalan akan disertai di penjara pulaunya oleh delapan anggota kelompok militannya, Partai Pekerja Kurdistan (PKK), sejalan dengan pembaruan hak-hak asasi manusia yang dijalankan oleh Ankara ketika mereka mengharapkan untuk mengamankan keanggotaan Uni Eropa.

Para pejabat kementerian kehakiman tidak dapat dicapai dengan segera untuk dimintai komentarnya.

Ocalan telah ditahan di penjara tersendiri di pulau Imrali di lepas pantai Istanbul sejak 1999, ketika ia dihukum karena pengkhianatan karena memimpin gerilya bersenjata dengan tujuan untuk membentuk negara Kurdi terpisah.

Konflik itu telah menyebabkan lebih dri 40.000 orang tewas sejak dilancarkan pada 1984. Namun kekerasan telah berkurang dalam beberapa tahun belakangan setelah serangan udara Turki terhadap markas-markas PKK di Irak utara dan karena kerjasama yang meningkat antara Turki, Irak dan AS terhadap militan itu.

Pemerintah PM Tayyip Erdogan telah bekerja dalam bebeapa bulan belakanan ini berdasarkan rencana untuk meningkatkan hak-hak 12 juta orang Kurdi Turki -- seperlima dari penduduk -- yang telah lama mengeluhkan diskriminasi.

Proses itu ditujukan untuk mengakhiri konflik Kurdi. Sejalan dengan itu, sekelompok kecil militan PKK telah kembali dari Irak ke Turki bulan lalu dan telah dibebaskan -- dalam adegan perayaan yang menyebabkan kemarahan luas nasionalis.

Di penjara baru, yang dibangun dengan biaya 5 juta dolar, Ocalan akan tetap sendiri di dalam selnya tapi akan dapat bertemu dengan tawanan lainnya pada saat istirahat gerak badan, CNN bahasa Turki melaporkan.

Dinding penjara itu akan dihiasi dengan ucapan patriotis dari pendiri Turki modern, Mustafa Kemal Ataturk, yang patung dadanya juga akan dipamerkan di penjara itu.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009