Arief Budiman di Jakarta, Jumat, mengatakan beberapa daerah melaporkan keterbatasan APD, jumlah tes cepat dan tes usap. Di tingkat pusat, KPU RI sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19.
Baca juga: KPU pastikan rekrut PPDP bebas dari COVID-19 jamin keselamatan Pilkada
"Saya sudah kirimkan surat, juga pada daerah agar berkoordinasi dengan gugus tugas setempat. Jadi, kalau KPU kesulitan mencari APD, mendapatkan rapid test, koordinasi dengan mereka, minta bantuan mereka untuk menyediakan dan mencukupi kebutuhan APD KPU dalam melaksanakan tugas," kata dia.
Dengan berkoordinasi, kata dia, diharapkan dapat menyediakan peralatan protokol kesehatan tepat waktu, sehingga tahapan proses pemutakhiran data pemilih bisa digelar dengan aman dan tentunya juga tepat waktu mulai 15 Juli 2020.
"Mudah-mudahan semua kementerian, lembaga, dan jajarannya di daerah bisa mendukung pelaksanaan tugas-tugas ini agar berjalan dengan baik," kata Arief Budiman.
Baca juga: Pemerintah diminta pastikan APD cukup untuk penyelenggara pilkada
Namun yang paling penting, menurut dia, adalah semua pihak yang terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 disiplin menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi penularan COVID-19 di pilkada.
"Dan yang terpenting adalah masyarakat, pemilih, dan peserta juga menjalankan protokol dengan standar operasional prosedur (SOP) yang sama," ucapnya.
Dengan demikian, lanjut Arief Budiman, potensi penyebaran virus corona atau COVID-19 bisa diminimalisir, dicegah dengan maksimal, semua pihak merasa aman dari pandemi saat proses tahapan pilkada.
Baca juga: Mendagri dorong kepala daerah segera cairkan anggaran pilkada
"Tapi kalau dalam praktiknya ada yang tidak patuh apakah itu penyelenggara, pemilih, masyarakat, peserta pilkada, tentu itu akan sangat berisiko bagi kita," ujarnya.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020