Jadi kami belum bisa menyebutkan hasil verifikasi faktual, karena masih berjalan,
Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau tetap melanjutkan proses verifikasi faktual dukungan terhadap bakal calon pasangan kepala daerah jalur perseorangan Rian Ernest-Yusiani, meskipun keduanya sudah menyatakan pamit dari Pilkada Batam.

"Kami tetap menjalankan verifikasi faktual sesuai dengan tahapan," kata anggota KPU Kota Batam William Seipattiratu, di Batam, Jumat.

Bagi KPU, Rian Ernest dan Yusiani tetap merupakan bakal calon pasangan kepala daerah dalam Pilkada Batam 2020 dari jalur perseorangan.

Ia menyatakan relatif tidak ada komunikasi langsung maupun surat-menyurat antara komisioner KPU dengan tim Rian Ernest-Yusiani, terkait undur diri yang dilakukan bakal calon pasangan itu.

"Kami pun tahunya dari baca berita di media," kata William.
Baca juga: Rian Ernest batal maju Pilkada Batam


Menurut William, proses verifikasi faktual pendukung terhadap satu-satunya bakal calon pasangan kepala daerah independen di Batam itu, sudah hampir selesai.

Pihaknya memastikan telah mendatangi sekitar 47.000 pendukung Rian Ernest-Yusiani untuk memverifikasi dukungannya.

"Kami mendatangi semuanya, bukan 'tembak dari kuda'," katanya meyakinkan.

Namun, ia enggan membeberkan jumlah pendukung yang memenuhi dan tidak memenuhi syarat dalam verifikasi faktual sementara.

Ia mengatakan, berdasarkan tahapan, maka verifikasi dukungan harus selesai pada 11 Juli 2020, untuk kemudian dilakukan rekapitulasi tingkat PPK pada 13 hingga 19 Juli 2020.

Lalu, pada 20-23 Juli 2020, petugas harus melakukan rekapitulasi terhadap dukungan yang memenuhi syarat, sesuai hasil verifikasi faktual.

"Jadi kami belum bisa menyebutkan hasil verifikasi faktual, karena masih berjalan," kata dia.
Baca juga: KPU: DP4 Pilkada Batam 2020 sebanyak 778.427 jiwa


Sebelumnya, Rian Ernest menyampaikan pamit dari Pilkada Batam jalur perseorangan.

"Kami, Rian dan Yosi sampai pada kesimpulan bahwa kami belum berhasil meraih tiket Batam jalur independen," kata Rian.

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020