Denpasar (ANTARA News) - Peter Ulrich (71), warga Jerman yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan dan kini masih dalam penahanan pihak Poltabes Denpasar, Bali, akan dipulangkan ke negara asalnya.

"Kami akan pulangkan dia ke negara asal yang bersangkutan sehubungan dugaan tindak pidana pembunuhan itu dilakukan Peter Ulrich di negaranya," kata Kapoltabes Denpasar Kombes Pol Gede Alit Widana saat ditemui di Denpasar, Senin.

Peter Ulrich yang dinyatakan sebagai buronan Interpol setelah diduga membunuh istrinya di Jerman, berhasil ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Bali, Sabtu (31/10) malam lalu oleh pihak Polsek KPPP Udara Ngurah Rai.

Kapoltabes Widana menyebutkan, sesuai laporan yang diterima, Ulrich merupakan pelaku kejahatan, yakni membunuh istrinya sendiri di negaranya.

Sehubungan dengan itu, Ulrich akan dipulangkan ke Jerman dengan pengawalan beberapa petugas kepolisian.

"Dia akan kami pulangkan ke negara asalnya dengan diantar oleh beberapa petugas dari Poltabes Denpasar," katanya.

Dikatakan, Ulrich yang tercatat bertempat tinggal di Corcordia Strasse, Jerman itu, tak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi di pintu kedatangan domestik Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, akhir pekan lalu sekitar pukul 23.30 wita, setelah sebelumnya berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.

"Saat diamankan, Ulrich sempat menanyakan soal penangkapan dirinya, dan petugas pun akhirnya menjelaskan bahwa ada surat permintaan untuk menahan dirinya dari perwakilan kepolisian Jerman di Jakarta, sehubungan dia diduga terlibat kasus pembunuhan terhadap istrinya," kata Alit Widana.

Dari penjelasan itu, warga Jerman tersebut tidak bisa berkutik lagi saat harus diboyong ke markas Poltabes Denpasar.

Sementara Ulrich yang ditemui di ruang tahanan membantah tuduhan telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya. Namun demikian, ia mengaku siap untuk dikembalikan ke Jerman.

"Bagaimana mungkin saya membunuh istri saya sendiri, dan saya siap kembali ke Jerman jika polisi menghendaki itu," kata Ulrich yang cukup fasih berbahaya Indonesia. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009