Tangerang (ANTARA News) - Wiliardi Wizar, saksi bagi terdakwa Eduardus Ndopo Mbete alias Edo, tidak bisa dihadirkan untuk memberikan kesaksian dalam persidangan pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, Senin.
"Seharusnya Senin (2/10) hari ini Wiliardi hadir sebagai saksi, namun karena ada halangan yang tidak bisa saya utarakan, maka ia tidak bisa dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Edo," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fauzan di Tangerang, Senin.
Alasannya lainnya, kata Fauzan, tidak bisa dihadirkannya saksi itu karena Wiliardi butuh persiapan untuk jawaban jika nanti ditanya sejumlah pertanyaan oleh ketua majelis hakim, JPU dan pengacara terdakwa.
"Sebelum menjadi saksi Edo, Wiliardi ingin terlebih dahulu mempersiapkan jawaban bila nanti diajukan pertanyaan oleh hakim, ia butuh persiapan tiga hari lagi," kata Fauzan,
Fauzan mengatakan, dalam sidang untuk memberikan kesaksian kepada terdakwa Edo, JPU memang sudah mengajukan Wiliardi menjadi saksi sebab Wiliardi diduga menjadi otak dari aksi pembunuhan terhadap Nasruddin.
Ditanya kapan waktu pastinya Wiliardi dihadirkan sebagai saksi untuk Edo, Fauzan menjelaskan, pada sidang Nasruddin yang digelar pekan depan, Wiliardi siap memberikan kesaksian.
"Kita tidak mau mendahului hakim, tetapi Senin depan kita akan menghadirkan Wiliardi sebagai saksi untuk terdakwa Edo," ungkap Fauzan.
Sementara itu, ketua majelis hakim sidang Nasruddin, Arthur Hangewa mengungkapkan, terdakwa Wiliardi akan dihadirkan sebagai saksi hari ini, namun belum ada informasi dari JPU.
Arthur mengutarakan, Wiliardi sangat dibutuhkan kesaksiannya untuk memberikan keterangan kepada terdakwa Edo.
"Kita masih menunggu kabar terbaru dari JPU, yang pasti Wiliardi hari ini akan memberikan kesaksian, jika tidak hari ini kemungkinan akan dihadirkan sebagai saksi pekan depan," ujar Arthur.
Nasrudin Zulkarnaen ditembak mati oleh Daniel, satu dari lima orang eksekutor ikut yang melakukan aksi pembunuhan itu pada 14 Maret 2009, di Padang Golf Moderland, Kota Tangerang. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009