Staf di Direktorat Jenderal Pajak Mojokerto, Jawa Timur itu juga memperkenalkan kemudahan Mobile JKN kepada adiknya yang berencana melakukan perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.
"Awalnya saya berencana melakukan perubahan FKTP adik saya ke kantor BPJS Kesehatan. Lalu saya dapat info bahwa perubahan bisa melalui aplikasi Mobile JKN. Beruntung dengan adanya aplikasi Mobile JKN sangat memudahkan saya dan keluarga mengurus keperluan perubahan ini," kata peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) itu, menurut keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Peserta asal Depok rasakan manfaat JKN-KIS
Arneta mengatakan bahwa aplikasi Mobile JKN sangat sesuai untuk generasi milenial seperti dirinya yang senang memakai gawai pintar atau smarthphone, menyukai sesuatu yang simpel dan hal yang praktis.
Menurut dia, dengan aplikasi itu dapat mudah diakses dengan smartphone untuk mencari informasi. Selain itu Arneta juga merasakan penggunaan aplikasi itu sangat mudah dan menyediakan fitur yang lengkap.
"Bahkan pendaftaran peserta baru pun bisa dilakukan melalui Mobile JKN sehingga kita tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan," ujar Arneta.
Baca juga: Yoga antisipasi persalinan istri dengan JKN-KIS
Di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini, kata dia, aplikasi Mobile JKN sangat efektif digunakan karena tidak perlu keluar rumah, lebih mudah dipakai dan juga aman. Arneta juga sudah mencoba menggunakan layanan screening mandiri COVID-19 yang ada di aplikasi itu untuk mengetahui kondisi kesehatannya dan juga keluarganya.
Karena sudah merasakan keuntungan dari pemakaian Mobile JKN, Arneta berharap masyarakat agar memanfaatkan layanan tersebut yang bisa diunduh di ponsel masing-masing.
"Masyarakat agar mengunduh dan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN dengan sebaik mungkin sehingga kita tetap aman tanpa harus pergi ke kantor BPJS Kesehatan. Di mana hal ini merupakan salah satu bentuk upaya membantu pemerintah dalam menerapkan social distancing," kata dia.
Baca juga: Warga Sulawesi Barat kagumi manfaat JKN-KIS
Baca juga: Bantuan iuran JKN-KIS dan peningkatan layanan saat pandemi
Baca juga: Vina peserta BPJS bersyukur adanya layanan kesehatan JKN-KIS
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020