Jakarta (ANTARA News) - Ketua Pemuda Muhammadiyah M Izzul Muslimin menginginkan adanya gerakan reformasi yang menyeluruh terhadap dua lembaga aparat penegak hukum, yaitu Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung.

"Kami menginginkan adanya reformasi di lembaga Polri dan Kejaksaan Agung," kata Izzul di Kantor PP Muhammadiyah di Jakarta, Senin.

Menurut Ketua PP Muhammadiyah, program reformasi yang telah berjalan dengan cukup baik baru terjadi antara lain di lembaga Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Sedangkan, lanjutnya, program reformasi di kepolisian dan kejaksaan masih belum menunjukkan hasil yang optimal.

Apalagi, ujar dia, citra kedua lembaga tersebut masih dinilai tidak bagus oleh sebagian kalangan warga masyarakat.

Untuk itu, ia menginginkan agar terjadi penggantian di pucuk pimpinan Polri dan Kejagung khususnya setelah terjadi kontroversi penahanan dua pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

"Kebijakan penggantian Kapolri (Jenderal Bambang Hendarso Danuri, red) dan Jaksa Agung (Hendarman Supandji, red) perlu dilakukan agar penyelesaian kasus Bibit-Chandra bisa diselesaikan secara lebih objektif," kata Izzul.

Selain itu, Izzul juga mengutarakan pendapatnya bahwa kebijakan tersebut diperlukan untuk menghindari seminimal mungkin terjadinya conflict of interest (konflik kepentingan) yang bisa terlibat dalam kasus penahanan Bibit dan Chandra.

Ia juga melihat adanya semacam bentuk "kegemasan" dari sejumlah warga masyarakat agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera bertindak dan tidak diam saja.

Pada hari Minggu malam di Wisma Negara, Presiden Yudhoyono mengadakan pertemuan dengan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah,Jakarta Komarudin Hidayat, Rektor Paramadina Anies Baswedan, Sekjen Tranparansi Internasional Indonesia Teten Masduki serta Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.

Pertemuan ini diselenggarakan Kepala Negara untuk mencari masukan bagi penyelesaian atas kasus Bibit Samad rianto serta Chandra Hamzah. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009