Gelar doktor HC itu diberikan berdasarkan hasil kajian UNY bersama tim promotor yang mempelajari dokumen portofolio Mendes-PDTT sejak tahun 1987

Jakarta (ANTARA) - Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) pada Sabtu (10/7) akan menganugerahkan gelar doktor kehormatan Honoris Causa (HC) untuk Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dalam bidang pemberdayaan masyarakat desa.

Rektor UNY Prof Dr Sutrisna Wibawa dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat mengatakan bahwa gelar doktor HC itu diberikan berdasarkan hasil kajian UNY bersama tim promotor yang mempelajari dokumen portofolio Mendes-PDTT sejak tahun 1987.

"Sejak tahun tersebut, beliau telah berkarir dari sebagai guru, dosen, anggota DPRD, Wakil Ketua DPRD, Ketua DPRD hingga puncak karirnya menjadi menteri," katanya.

Berdasarkan pengamatan itu, rektor UNY mengatakan kunci keberhasilan Abdul Halim pada pemberdayaan masyarakat sesuai dalam kapasitas sebagai Mendes-PDTT karena perhatiannya terhadap pengembangan desa sejak lama.

Sutrisna mengapresiasi Gus Menteri -- panggilan karib Abdul Halim Iskanadar -- karena memiliki konsep desa surga atau desa untuk semua warga dengan titik berat dua kunci utama yakni transformasi ekonomi dan sumber daya manusia (SDM) unggul.

"Potensi desa dikembangkan, kerja sama dikembangkan, ekonomi di desa juga dikembangkan. Tentunya SDM tidak bisa dilepaskan. Oleh karena itu, berdasarkan portofolio yang kita pelajari, UNY memutuskan memberi gelar doktor Honoris Causa kepada Abdul Halim Iskandar," katanya.

Ia berharap capaian yang selama ini dihasilkan oleh Abdul Halim Iskandar bisa terus dikembangkan.

"Dengan gelar yang diberikan ini, semoga bermanfaat untuk pembangunan dan pengembangan desa di indonesia," demikian Sutrisna Wibawa.

Baca juga: Kemendes gandeng UI tentukan skala prioritas pembangunan desa

Baca juga: Mendes beri selamat pendamping desa antar anak jadi lulusan terbaik

Baca juga: Sultan HB X menerima gelar doktor HC dari UNY

Baca juga: Mendes minta mahasiswa edukasi masyarakat tentang normal baru

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020