"KBK yang diterapkan dengan e-learning ini tentunya harus mengacu pada standarisasi pendidikan secara nasional," kata Dosen Teknik Informatika, USTJ, Suaib Halim,MT di Jayapura, Senin.
Ia mengatakan, metode e-learning atau pembelajaran yang dilakukan secara `on-line" ini memanfaatkan jasa teknologi elektronik di mana komunikasi antara pengajar dan mahasiswa atau sesama mahasiswa atau sesama pengajar dapat dilakukan dengan mudah tanpa dibatasi hal-hal protokoler seperti jadwal kuliah di dalam kelas.
Di Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), e-learning KBK dikembangkan menggunakan "hosting server local" yang berada di lingkungan kampus USTJ di unit pusat data dengan program bernama "smart kampus USTJ".
Metode e-learning tergolong masih baru sehingga dalam implementasinya belum ada standar yang baku dan sangat bervariasi, lanjut Suaib.
E-learning dapat diterapkan mulai dari yang sederhana, yaitu sekadar kumpulan bahan ajar yang ditaruh di web server dengan tambahan forum komunikasi lewat surat elektronik atau "milist" secara terpisah.
Sedangkan, e-learning terpadu yakni berupa portal e-learning yang berisi berbagai obyek pembelajaran yang diperkaya multimedia serta dipadukan dengan sistem informasi akademik, evaluasi, komunikasi, diskusi dan berbagai "eduacational tools" lainnya.
Suaib mengakui, e-learning membawa banyak keuntungan dalam meningkatkan proses belajar mengajar baik bagi dosen dan mahasiswa.
"E-learning dapat diakses di mana saja dan kapan saja secara on-line melalui internet," ujarnya.
Dengan demikian, kegiatan belajar dapat dilakukan kapan pun dan di mana saja karena semua bahan ajar telah disediakan dalam e-learning.
Begitu pula halnya dengan dosen yang kapan saja dapat berkomunikasi dengan mahasiswa tanpa harus terikat jadwal kuliah. Misalnya untuk memberikan tugas atau ujian serta memberi penilaian dan evaluasi terhadap hasil karya mahasiswa.
Diharapkannya, metode pembelajaran on-line ini dapat memotivasi dosen dan mahasiswa di Papua untuk mengimplementasikan proses pembelajaran secara lebih optimal dengan memanfaatkan teknologi internet sesuai dengan peraturan pemerintah pusat.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009