Sydney (ANTARA) - Departemen Transportasi Amerika Serikat mengungkapkan telah mencabut izin Pakistan International Airlines (PIA) untuk melakukan penerbangan carter ke Amerika Serikat.
Alasannya, badan pengatur penerbangan AS -- Federal Aviation Administration (FAA) -- khawatir soal sertifikasi pilot Pakistan.
Informasi itu tercakup dalam surat pembatalan izin khusus tertanggal 1 Juli, yang diberikan departemen tersebut kepada Reuters pada Jumat.
Pakistan pada Juni mengeluarkan larangan terbang terhadap hampir sepertiga jumlah pilot di negara itu setelah menemukan kemungkinan bahwa pilot-pilot itu telah memalsukan kualifikasi mereka.
Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa juga telah menangguhkan izin terbang PIA ke negara-negara Uni Eropa selama enam bulan. Ketentuan itu menjadi pukulan bagi operasi penerbangan maskapai tersebut.
PIA belum bisa dihubungi di luar jam kerja untuk dimintai komentar.
Namun media Pakistan, Geo News, melaporkan bahwa PIA telah membenarkan informasi soal larangan dari AS itu dan mengatakan pihaknya akan menanggapi kekhawatiran tersebut melalui langkah-langkah perbaikan yang sedang dilakukan oleh maskapai.
Larangan terbang bagi pilot-pilot Pakistan yang sertifikatnya diragukan diberlakukan setelah sebuah pesawat jet PIA pada Mei jatuh hingga menewaskan 97 orang.
Sumber: Reuters
Baca juga: Pesawat PIA jatuh di Karachi, angkut sekitar 100 orang di dalamnya
Baca juga: Jet AU Pakistan jatuh, pilot tewas
Baca juga: Dua pilot tewas dalam kecelakaan helikopter di Pakistan
Penerjemah: Tia Mutiasari
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2020