Gunungkidul (ANTARA News) - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sidorejo, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), meminta kepala desa (kades) setempat mengklarifikasi dugaan penggelapan dana pemberdayaan masyarakat sebesar Rp400 juta.

"Kami segera melakukan pertemuan dengan kepala desa terkait dengan dugaan penyelewengan dana tersebut, banyak masyarakat yang mengeluhkan dugaan penyimpangan penggunaan dana untuk pemberdayaan masyarakat sehingga kades harus mengklarifikasinya," kata Kepala BPD Sidorejo, Kecamatan Ponjong, Gunungkidul Sumiyarsono, Minggu.

Ia mengatakan langkah klarifikasi BPD terhadap kepala desa dan perangkat desa tersebut merupakan tindak lanjut dari kabar dugaan penyelewengan dana batuan untuk pemberdayaan masyarakat.

"Kami segera menggunakan hak kami sebagai BPD, yakni meminta klarifikasi dari pemerintah desa Sidorejo, untuk mendapatkan kebenaran dari informasi yang sudah berkembang saat ini," katanya.

Ia menjelaskan kepala desa diduga menyelewengkan dana bantuan untuk 20 kelompok usaha pemberdayan masyarakat, yakni untuk kelompok usaha ternak sapi, kambing dan budidaya ikan lele.

"Total dana yang diduga diselewengkan sebesar Rp400 juta," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Sidorejo Sakina yang dimintai konfirmasinya mengatakan bahwa dirinya tidak melakukan penggelapan dana bantuan untuk kelompok usaha masyarakat kecil tersebut.

"Saya tidak pernah menggelapkan dana bantuan Rp400 juta yang diberikan kepada 20 kelompok usaha di desa ini. Saya akan menjelaskan kepada BPD mengenai aliran dana bantuan tersebut," katanya.

Ia mengharapkan semua pihak mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam menanggapi persoalan ini.

"Saya tidak tahu menahu soal upaya penggelapan dan penyelewengan dana bantuan. Semua bantuan sudah diserahkan kepada yang berhak, utuh tanpa ada potongan," katanya.

Ia mengatakan setiap kelompok dipastikan menerima masing-masing Rp20 juta untuk usaha bersama baik ternak sapi, kamping dan budidaya lele sebagaimana arah program bantuan tersebut.

Sakina menjelaskan bantuan dari Departemen Sosial tersebut telah disalurkan kepada 20 kelompok usaha di desanya, yang penyalurannya dilakukan langsung melalui rekening masing-masing kelompok.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009