Bekasi (ANTARA News) - Data Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Jawa Barat, menyebutkan sedikitnya 10 gedung sekolah dasar (SD) negeri di wilayah itu rawan kebanjiran.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi H. Kodrato kepada ANTARA di Bekasi, Minggu, gedung sekolah tersebut berlokasi dekat dengan aliran sungai.

"Sekolah tersebut adalah SDN Jatiwaringin 1 dan 2, SD Jatirasa 5, SD Jatirahayu 6, SD Bumi Satriakencana Bekasi Selatan, SD Perumnas 6 dan 7, SD Perumnas 3, SD Arenjaya, SD Margahayu 13, dan SD Jatirahayu 6," katanya.

Menurut Kodrato, mayoritas sekolah tersebut berada di wilayah cekungan dan bantaran sungai seperti Kali Bekasi, Kali Malang, dan Kali BSK.

Berdasarkan pengalaman banjir tahun sebelumnya, kata dia, rata-rata ketinggian air di masing-masing sekolah mencapai setengah hingga dua meter.

"Otomatis kegiatan belajar mengajar terganggu. Bahkan sejumlah siswa diliburkan berhari-hari sambil menunggu genangan air hilang," katanya.

Untuk menghindari bencana banjir, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi berupa peningkatan program K3 di setiap sekolah melalui perbaikan sarana drainase.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk segera memperbaiki sarana drainase yang mengalami rusak sebelum curah hujan yang tinggi datang," katanya.

Kodrato mengatakan program K3 dilakukan secara rutin oleh sekolah setiap hari Sabtu dan Jumat. Program tersebut juga dalam rangka mendukung pencapaian penghargaan Adipura pada tahun berikutnya.

"Setiap akhir pekan, seluruh siswa dan guru bekerja sama membersihkan area sekolah dengan radius 100 meter dari gedung sekolah. Kegiatan ini merupakan imbauan dari Wali Kota Bekasi sekaligus dalam rangka meraih Adipura," ujarnya.

Kodrato berpesan kepada pihak sekolah yang saat ini terancam musibah banjir untuk tidak perlu khawatir. "Saya berpesan kepada kepala sekolah untuk segera melaporkan kepada Dinas Pendidikan apabila terjadi banjir, agar saat itu pula dapat kami ambil kebijakan," katanya.

Bila genangan air masih relatif aman, kata dia, siswa dapat diungsikan ke sekolah yang lebih aman untuk melanjutkan pelajaran, sementara kebijakan untuk meliburkan siswa adalah langkah terakhir bila terjadi kondisi yang parah.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009