Denpasar (ANTARA News) - Peter Ulrich (71), warga Jerman yang ditangkap oleh petugas Kepolisian Sektor KPPP Udara Ngurah Rai, Bali, membantah telah terlibat dalam kasus pembunuhan istri di negara asalnya.
"Saya tidak tahu kalau istri saya meninggal. Saya ditelepon oleh anak saya saat berada di Singapura," katanya dalam bahasa Indonesia yang terbata-bata saat ditemui wartawan di kantor polisi di Badung, Minggu.
Ketika disinggung lebih banyak mengenai istrinya, pria asal Corcidoa Strasse, Gamberg, Jerman tersebut menolak dan langsung bergegas pergi untuk bertemu dengan konsulnya.
Peter Ulrich ditangkap oleh polisi ketika baru turun dari pesawat Garuda GA 416 dari Jakarta menuju Bandara Internasional Ngurah Rai, Sabtu (31/10) pukul 23.30 Wita.
Informasi lain menyebutkan bahwa Peter Urlich sempat tinggal di Lovina, Kabupaten Buleleng selama dua tahun. Polisi sempat dibuat kaget karena dia sempat menggunakan bahasa Bali ketika diajak berkomunikasi.
"Saat kami tanya menggunakan Bahasa Inggris, ternyata dia malah menjawab menggunakan bahasa Bali," kata salah seorang anggota polisi.
Bahkan, informasi lain menyebutkan bahwa dia sudah berkeluarga lagi dan dikaruniai seorang anak di Buleleng.
Namun, Kepala Polsek KPPP Udara Ngurah Rai, Ajun Komisaris Polisi Anak Agung Gede Mudita menolak untuk berkomentar ketika dikonfirmasi masalah itu.
"Waduh, saya malah tidak tahu. Kasus pembunuhannya sendiri bagaimana, kami justru tahu setelah membaca surat dari Interpol semalam," katanya.
Ia menjelaskan, Peter Ulrich saat ditangkap ternyata sudah menyewa hotel di wilayah di Kabupaten Buleleng.
"Saat ditangkap setelah turun dari pesawat di terminal kedatangan domestik, dia minta izin untuk tinggal di hotel yang sudah disewanya di daerah Lovina, Kabuapten Buleleng, Bali," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009