Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nur Hidayat Sardini di Denpasar, Minggu mengatakan, banyaknya daerah yang menggelar pilkada dan jadwalnya sangat padat maka tidak memungkinkan anggota Bawaslu bisa memantau Pilkada di semua daerah.
"Panwaslu yang ada di daerah pun juga tak bisa berjalan sendirian, sehingga dibutuhkan bantuan dengan melibatkan masyarakat untuk melakukan pengawasan," katanya di sela-sela uji kepatutan dan kelayakan untuk Panwas Kabupaten Badung, Bali di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali.
Ia mengemukakan, bantuan itu, antara lain, lembawa swadaya masyarakat (LSM) yang peduli dengan pemilu atau dengan melibatkan kelompok adat seperti di Bali dengan memberdayakan seluruh potensi lokal yang ada.
"Panwas provinsi tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pemilu kepala daerah. Garis hirarkinya dari panwas kabupaten/kota langsung ke pusat," kata Hidayat.
Dengan jumlah anggota panwaslu sebanyak lima orang ditambah dukungan dari kesekretariatan tentunya tidak mudah melakukan pemantauan di semua daerah.
Selain melibatkan masyarakat, Bawaslu juga akan menyebarkan nomor "call center" agar diketahui semua lapisan masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran pemilu.
Menurut dia, pemetaan konflik di setiap daerah pun sudah dilakukan agar semua anggota panwas dapat memahami kondisi dimana tempatnya berada.
"Di seluruh Indonesia ini memiliki tingkat kerawanan yang berbeda. Kami banyak belajar dari pemilu tahun 1999, 2004, dan 2009 baik itu pemilu legislatif maupun presiden dan wakil presiden," ujarnya.
Selebihnya, kata dia, kalau sudah mengetahui persoalan maka segala sesuatunya hanya tinggal menjalankan tuga sesuai dengan prosedur.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009