Mamuju (ANTARA News) - Seorang anggota TNI yang didatangkan untuk ikut dalam program Bhalti TNI Terpadu, Pratu Hesmin, bernasib malang, setelah sekelompok pemuda menganiayanya di depan Polres Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Penganiayaan yang dilakukan sekelompok pemuda terjadi Sabtu Malam tepat pukul 21.30 Wita.
Korban yang juga anggota TNI AL itu mengalami luka memar disekujur tubuhnya terpaksa dirujuk ke Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju untuk mendapatkan perawatan.
Akibat penganiayaan tersebut, korban masih dirawat intensif karena kondisi korban masih lemah, bahkan kepala korban harus dibalut dengan perban karena mengalami luka serius.
Korban yang ditemui di RSUD, Minggu, mengakui bahwa ia telah dianiaya oleh sekelompok orang dari kalangan aparat kepolisian. "Saya dihakimi oleh oknum polisi akibat adanya kesalahpahaman," kata Hesmin dengan bahasa terbata-bata.
Ia meminta, agar aparat kepolisian bisa memberikan rasa keadilan kepada setiap warga. "Kalau memang saya salah, kenapa mereka (polisi.red) menghakimi saya," kata dia.
Sementara itu wakil kapolres Mamuju, Kompol Setyohadi, dalam keterangan persnya, mengatakan, pelaku penganiayaan yang menimpa oknum TNI itu untuk sementara belum diketahui.
"Kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena kami masih sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut," kata dia.
Ia juga mengatakan, sebelum ada kejadian pemukulan aparat TNI, awalnya korban mendatangi Polres Mamuju dengan mengagunkan sepeda motor dengan berboncengan temannya tanpa menggunakan helem.
"Aparat kami melakukan penahanan terhadap korban karena melakukan pelanggaran berlalu lintas," kata Setyohadi.
Dikatakannya, usai dicegat oleh aparat Polisi karena negubut-ngebutan, tiba-tiba terjadi keributan di depan Polres. "Kami tidak tahu siapa yang melakukan pemukulan karena kondisi lampu yang padam akibat pemadaman listrik menyulitkan kami untuk mengidentifikasi pelaku," ujarnya.
Ia menambahkan, atas kejadian tersebut pihaknya sementara melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku pengeroyokan.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009