Malang (ANTARA) - Pengoperasian kembali Bandara Abdul Rahman Saleh Malang, Jawa Timur, untuk penerbangan sipil masih belum jelas atau mengambang karena sampai kini rekomendasi dari Dirjen Perhubungan Udara Dephub RI belum turun, kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Malang Soefianto, Minggu.

Soefianto mengakui, walau sudah seminggu ini kerusakan landasan pacu di bandara itu berhasil diperbaiki, namun rekomendasi dari Dephub belum juga turun.

"Hampir setiap hari saya menanyakan surat rekomendasi dari dirjen ke Dishub Jatim. Bila hari ini tidak juga ada kabar, maka Dishub se-Malang Raya dan Dishub Jatim, besok (Senin) akan ke Jakarta untuk menanyakan nasib bandara Abdul Rahman Saleh bagi penerbangan sipil," tegasnya.

Menurut dia, seharusnya rekomendasi pembukaan penerbangan sipil sudah turun, karena tim verifikasi sudah meninjau proses perbaikan kerusakan landasan pacu di bandara itu, bahkan selama perbaikan tim verifikasi selalu mendampingi mereka.

Soefianto menandaskan, bandara Malang itu penting karena menunjang prospek pengembangan bandara tahun 2010 serta pertumbuhan ekonomi masyarakat Malang Raya.

"Saya juga khawatir tiga maskapai yang sudah mempunyai izin penerbangan di Abdul Rahman Saleh akan hengkang kalau terlalu lama menunggu, padahal cukup potensial," tambahnya.

Bandara Abdul Rahman Saleh yang berlokasi di Kecamatan Pakis Kabupaten Malang itu terus dikembangkan agar bisa melayani penerbangan sipil sepenuhnya, diantaranya dengan membangun jalan tembus, perpanjangan landasan pacu (runway), renovasi ruang tunggu ekonomi dan VIP agar lebih representatif.

Penerbangan sipil untuk tiga maskapai yakni Garuda Indonesia, Batavia Air dan Mandala Air di Bandara Abdul Rahman Saleh terpaksa dihentikan sejak 14 Oktober lalu karena ada pengelupasan aspal pada landasan pacu, di 133 titik.

22 titik diantaranya yang dianggap menganggu keamanan penerbangan sudah diperbaiki, sedangkan 111 titik lainnya masuk kategori ringan karena hanya retak rambut. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009